Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jebakan Kabel Maut Jakarta Ancam Nyawa Warga

    29-09-2026 - 08.35

    KPK Didesak Usut Tuntas Dana Suap Proyek Bekasi

    29-09-2026 - 08.05

    Misteri KM Virgo Terungkap Korban Terus Bertambah

    29-09-2026 - 06.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jebakan Kabel Maut Jakarta Ancam Nyawa Warga
    • KPK Didesak Usut Tuntas Dana Suap Proyek Bekasi
    • Misteri KM Virgo Terungkap Korban Terus Bertambah
    • Cendekiawan Bersatu Desak Stop Ganti Kurikulum
    • Terungkap Zigo Rolanda Siap Pimpin AMPI 2027-2031
    • Warga Jambi Kunci Ampuh Lawan Kebakaran Hutan
    • Terungkap Jumlah Korban Feri Virgo Terbaru
    • Momen Haru Prabowo Sambangi Megawati
    Selasa, 29 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - KPK Didesak Usut Tuntas Dana Suap Proyek Bekasi
    Nasional

    KPK Didesak Usut Tuntas Dana Suap Proyek Bekasi

    29-09-2026 - 08.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    KPK Didesak Usut Tuntas Dana Suap Proyek Bekasi

    zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk membongkar tuntas jejak aliran dana fantastis dalam pusaran dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul setelah terungkapnya dugaan penerimaan uang senilai Rp2,94 miliar yang kini menjadi sorotan tajam.

    M. Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, menegaskan pentingnya langkah proaktif KPK. Menurutnya, penyelidikan tidak boleh berhenti pada siapa penerima uang, melainkan harus merambah lebih dalam untuk mengungkap seluruh rangkaian transaksi dan proyek-proyek yang menjadi tujuan utama pemberian suap tersebut. Pernyataan Yusuf ini menyusul pemeriksaan Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, oleh penyidik KPK pada 10 April lalu. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari pengusaha bernama Sarjan, bahkan menyita sejumlah dana yang diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah.

    KPK Didesak Usut Tuntas Dana Suap Proyek Bekasi
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Yusuf juga menyoroti perlunya KPK menelusuri keterlibatan pihak lain di lingkungan SDABMBK yang mungkin memiliki informasi atau kewenangan dalam proses pengadaan proyek. Ia menyebutkan inisial TI, mantan Kepala Bidang Bina Konstruksi, sebagai salah satu sosok yang patut dimintai keterangan. "Bongkar untuk proyek apa uang itu diberikan, siapa yang mengatur, siapa yang menentukan pemenang, dan ke mana alirannya," tegas Yusuf, menekankan pentingnya transparansi penuh dalam kasus ini.

    Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan gratifikasi. Mereka adalah Bupati Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami H.M Kunang, serta pengusaha Sarjan. Bupati Ade Kuswara dan H.M Kunang, yang diduga sebagai pihak penerima suap, dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Sarjan, yang berperan sebagai pemberi suap, didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor, dengan berkas perkaranya kini sudah dilimpahkan ke meja hijau.

    Dalam dakwaan, Sarjan disebut-sebut menyuap Bupati Ade Kuswara dengan total Rp11,4 miliar. Dana fantastis ini diduga sebagai imbalan agar Sarjan mendapatkan sejumlah paket pekerjaan proyek untuk Tahun Anggaran 2025. Sarjan sendiri diketahui merupakan direktur PT Zaki Karya Membangun serta pemilik dari beberapa perusahaan konstruksi lainnya, seperti CV Mancur Berdikari, CV Barok Konstruksi, CV Lor Jaya, CV Singkil Berkah Anugerah, dan PT Tirta Jaya Mandiri.

    Pemberian uang suap senilai Rp11,4 miliar itu diduga dilakukan melalui beberapa perantara. Rinciannya, H.M Kunang menerima Rp1 miliar, Sugiarto sebesar Rp3,3 miliar, Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai Rp5,1 miliar, dan Rahmat bin Sawin alias Acep Rp2 miliar.

    Tak hanya kepada Bupati Ade Kuswara, jaksa juga mengungkapkan bahwa Sarjan diduga mengalirkan dana kepada sejumlah pejabat lain. Henri Lincoln, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, disebut menerima Rp2.940.000.000. Kemudian, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro diduga menerima Rp500.000.000. Selanjutnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nurchaidir menerima Rp300.000.000, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman sejumlah Rp280.000.000.

    Atas perbuatannya, Sarjan didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 618 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Jebakan Kabel Maut Jakarta Ancam Nyawa Warga

    29-09-2026 - 08.35

    Misteri KM Virgo Terungkap Korban Terus Bertambah

    29-09-2026 - 06.35

    Cendekiawan Bersatu Desak Stop Ganti Kurikulum

    29-09-2026 - 06.05

    Terungkap Zigo Rolanda Siap Pimpin AMPI 2027-2031

    29-09-2026 - 03.35

    Warga Jambi Kunci Ampuh Lawan Kebakaran Hutan

    29-09-2026 - 03.05

    Terungkap Jumlah Korban Feri Virgo Terbaru

    28-09-2026 - 22.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Jebakan Kabel Maut Jakarta Ancam Nyawa Warga

    Nasional 29-09-2026 - 08.35

    zonamerahnews.com – Di jantung Kuningan Barat Jakarta Selatan sebuah pemandangan mengerikan menjulang angkuh tiang-tiang dipenuhi…

    KPK Didesak Usut Tuntas Dana Suap Proyek Bekasi

    29-09-2026 - 08.05

    Misteri KM Virgo Terungkap Korban Terus Bertambah

    29-09-2026 - 06.35

    Cendekiawan Bersatu Desak Stop Ganti Kurikulum

    29-09-2026 - 06.05
    Our Picks

    Jebakan Kabel Maut Jakarta Ancam Nyawa Warga

    29-09-2026 - 08.35

    KPK Didesak Usut Tuntas Dana Suap Proyek Bekasi

    29-09-2026 - 08.05

    Misteri KM Virgo Terungkap Korban Terus Bertambah

    29-09-2026 - 06.35

    Cendekiawan Bersatu Desak Stop Ganti Kurikulum

    29-09-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.