Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jakarta Rombak Jalur Sepeda Besar Besaran Siap Siap

    24-09-2026 - 16.35

    KPK Gempur Jatim Skandal Tanah Miliar Rupiah

    24-09-2026 - 16.05

    Terkuak Penjara Mewah di Cibinong Bikin Syok

    24-09-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jakarta Rombak Jalur Sepeda Besar Besaran Siap Siap
    • KPK Gempur Jatim Skandal Tanah Miliar Rupiah
    • Terkuak Penjara Mewah di Cibinong Bikin Syok
    • Pilpres 2024 Demokrat Beri Sinyal Mengejutkan
    • Gerindra Puncaki Survei Tinggalkan PDIP Apa Rahasianya
    • PSI Tanggapi Angka Survei Rendah Tetap Optimis
    • Penjara Mewah Bikin Geger Ada Gym dan Golf
    • Suami Nekat Tabrak Begal Istri Tewas Satu Luka
    Kamis, 24 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - KPK Gempur Jatim Skandal Tanah Miliar Rupiah
    Nasional

    KPK Gempur Jatim Skandal Tanah Miliar Rupiah

    24-09-2026 - 16.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    KPK Gempur Jatim Skandal Tanah Miliar Rupiah

    zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali menggebrak dengan operasi penggeledahan terbaru dalam investigasi kasus rasuah di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR BPN. Kali ini bidikan utama jatuh pada Kantor Wilayah BPN Jawa Timur sebuah langkah tegas yang menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik masih beraksi di lokasi tersebut. Ia menegaskan komitmen KPK untuk terus menyampaikan setiap perkembangan sebagai wujud transparansi dalam penegakan hukum yang sedang berjalan. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti setiap babak dari pengungkapan kasus besar ini.

    KPK Gempur Jatim Skandal Tanah Miliar Rupiah
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Sebelumnya pada Rabu pekan lalu KPK juga telah menyasar Kantor BPN Mojokerto. Dari sana penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting serta sejumlah barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara suap. Tak hanya itu amplop-amplop berisi uang tunai yang diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan turut disita menunjukkan modus operandi yang terstruktur.

    Rangkaian penggeledahan ini bukanlah yang pertama. Sejak awal penyidikan KPK telah menyisir banyak titik vital. Beberapa lokasi yang sebelumnya digeledah meliputi kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk di Bogor Jawa Barat dan Jakarta Timur. Kediaman pribadi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR BPN Lampri juga tak luput dari pemeriksaan intensif.

    Lebih lanjut tiga ruang direktorat jenderal di Kementerian ATR BPN menjadi sasaran. Ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang SPPR Virgo Eresta Jaya serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah PHPT Asnaedi diperiksa secara menyeluruh. Sejumlah dokumen dan bukti elektronik relevan turut diamankan dari berbagai direktorat terkait.

    Dalam pusaran kasus ini KPK telah menetapkan delapan individu sebagai tersangka. Mereka adalah Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq politikus Partai Golkar serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Adrianto Pitojo Adhi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk juga termasuk dalam daftar.

    Empat tersangka lainnya meliputi Lampri Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR BPN Muhammad Fakhry Erwin dan Rizal Pahlevi. KPK menyebut Arif Fahd Erwin dan Muhammad Fakhry sebagai orang-orang kepercayaan Menteri ATR BPN Nusron Wahid sebuah fakta yang menambah kompleksitas kasus ini.

    Para tersangka kini telah mendekam di Rumah Tahanan Negara Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mereka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Penahanan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin 14 September yang berhasil mengamankan 19 orang dan menyita uang tunai fantastis senilai Rp1063 miliar.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Jakarta Rombak Jalur Sepeda Besar Besaran Siap Siap

    24-09-2026 - 16.35

    Terkuak Penjara Mewah di Cibinong Bikin Syok

    24-09-2026 - 13.05

    Pilpres 2024 Demokrat Beri Sinyal Mengejutkan

    24-09-2026 - 08.35

    Gerindra Puncaki Survei Tinggalkan PDIP Apa Rahasianya

    24-09-2026 - 08.05

    PSI Tanggapi Angka Survei Rendah Tetap Optimis

    24-09-2026 - 06.35

    Penjara Mewah Bikin Geger Ada Gym dan Golf

    24-09-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Jakarta Rombak Jalur Sepeda Besar Besaran Siap Siap

    Nasional 24-09-2026 - 16.35

    zonamerahnews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan perombakan besar-besaran terhadap infrastruktur jalur sepeda di…

    KPK Gempur Jatim Skandal Tanah Miliar Rupiah

    24-09-2026 - 16.05

    Terkuak Penjara Mewah di Cibinong Bikin Syok

    24-09-2026 - 13.05

    Pilpres 2024 Demokrat Beri Sinyal Mengejutkan

    24-09-2026 - 08.35
    Our Picks

    Jakarta Rombak Jalur Sepeda Besar Besaran Siap Siap

    24-09-2026 - 16.35

    KPK Gempur Jatim Skandal Tanah Miliar Rupiah

    24-09-2026 - 16.05

    Terkuak Penjara Mewah di Cibinong Bikin Syok

    24-09-2026 - 13.05

    Pilpres 2024 Demokrat Beri Sinyal Mengejutkan

    24-09-2026 - 08.35
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.