zonamerahnews.com – Partai Demokrat secara tegas menyuarakan harapannya agar rancangan undang-undang Pemilu yang sedang digodok tidak mempersempit ruang gerak bagi calon presiden dan wakil presiden. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyoroti usulan pembatasan pencalonan hanya oleh minimal dua fraksi di parlemen, sebuah gagasan yang kini menjadi perbincangan hangat.
Herman menekankan pentingnya menjaga keseimbangan. Menurutnya, jumlah kandidat yang terlalu banyak bisa menimbulkan kebingungan, namun pembatasan yang terlalu ketat justru akan mematikan demokrasi. Ia melihat usulan minimal dua fraksi sebagai jalan tengah yang moderat. Dengan skema ini, diperkirakan akan muncul antara tiga hingga empat pasangan calon yang lebih fokus dan berkualitas.

Pandangan ini muncul di tengah keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah menghapus ambang batas pencalonan presiden. Herman menilai, meskipun ambang batas telah ditiadakan, mekanisme dua fraksi dapat menjadi solusi cerdas untuk menghindari membludaknya jumlah kandidat tanpa harus mengorbankan esensi kompetisi.
Lebih lanjut, Herman mengakui bahwa dinamika pembahasan RUU Pemilu masih sangat cair. Berbagai masukan dan perdebatan diprediksi akan terus bermunculan. Ia menegaskan bahwa acuan utama tetaplah putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan ambang batas nol persen.
Di sisi legislatif, Komisi II DPR RI bergerak cepat. Wakil Ketua Komisi II dari PDIP, Aria Bima, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu. Pembentukan Panja ini dijadwalkan sebelum masa sidang berakhir atau menjelang reses anggota DPR pada pekan depan, menunjukkan keseriusan parlemen dalam merampungkan regulasi krusial ini.

