Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tapteng Darurat Banjir Air Setinggi Dada

    27-09-2026 - 16.35

    PDIP Tantang Jokowi Gibran Buktikan Ijazah

    27-09-2026 - 16.05

    Sade Bangkit Dari Abu Kisah Haru Pembangunan

    27-09-2026 - 13.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tapteng Darurat Banjir Air Setinggi Dada
    • PDIP Tantang Jokowi Gibran Buktikan Ijazah
    • Sade Bangkit Dari Abu Kisah Haru Pembangunan
    • Detik Detik Kapal Wisata Terbalik Labuan Bajo
    • Jasad Turis Rusia Ditemukan di Tebing Curam Bali
    • Rahasia Kelam Perambahan Hutan IKN Terbongkar
    • Jokowi Bikin Geger Ngaku Anggota PSI Sejak Lama
    • Pencarian KM Virgo Terus Berlanjut Puluhan Masih Hilang
    Minggu, 27 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Sosok Ini Ditahan Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus
    Nasional

    Sosok Ini Ditahan Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus

    31-07-2026 - 13.051 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Sosok Ini Ditahan Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus

    zonamerahnews.com – Kejaksaan Agung baru-baru ini membuat gebrakan mengejutkan dengan menahan seorang individu bernama Nurman Herin. Penahanan ini menjadi sorotan tajam publik lantaran terkait erat dengan skandal dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU yang mengguncang institusi penegak hukum.

    Nurman Herin kini harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus besar ini. Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik Kejagung mengungkap adanya keterlibatan dalam jaringan pencucian uang yang sebelumnya telah menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Jampidsus.

    Sosok Ini Ditahan Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Langkah berani Kejaksaan Agung ini menegaskan komitmen serius mereka dalam memberantas praktik korupsi dan kejahatan ekonomi di tanah air. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini berharap semua fakta terungkap jelas demi tegaknya keadilan di Indonesia.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Tapteng Darurat Banjir Air Setinggi Dada

    27-09-2026 - 16.35

    PDIP Tantang Jokowi Gibran Buktikan Ijazah

    27-09-2026 - 16.05

    Sade Bangkit Dari Abu Kisah Haru Pembangunan

    27-09-2026 - 13.35

    Detik Detik Kapal Wisata Terbalik Labuan Bajo

    27-09-2026 - 13.05

    Jasad Turis Rusia Ditemukan di Tebing Curam Bali

    27-09-2026 - 08.35

    Rahasia Kelam Perambahan Hutan IKN Terbongkar

    27-09-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Tapteng Darurat Banjir Air Setinggi Dada

    Nasional 27-09-2026 - 16.35

    zonamerahnews.com – Musibah banjir hebat menerjang tujuh wilayah administratif di Kabupaten Tapanuli Tengah Sumut. Bencana…

    PDIP Tantang Jokowi Gibran Buktikan Ijazah

    27-09-2026 - 16.05

    Sade Bangkit Dari Abu Kisah Haru Pembangunan

    27-09-2026 - 13.35

    Detik Detik Kapal Wisata Terbalik Labuan Bajo

    27-09-2026 - 13.05
    Our Picks

    Tapteng Darurat Banjir Air Setinggi Dada

    27-09-2026 - 16.35

    PDIP Tantang Jokowi Gibran Buktikan Ijazah

    27-09-2026 - 16.05

    Sade Bangkit Dari Abu Kisah Haru Pembangunan

    27-09-2026 - 13.35

    Detik Detik Kapal Wisata Terbalik Labuan Bajo

    27-09-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.