Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    21-04-2026 - 18.05

    21-04-2026 - 13.05

    21-04-2026 - 08.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Terkuak! Ini Durasi Haji 2026 yang Wajib Anda Tahu!
    • MUI Angkat Bicara: Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup Dianggap Langgar Prinsip!
    Selasa, 21 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Skandal Restoran Kemang: Pemilik Unggah CCTV, Malah Jadi Tersangka!
    Nasional

    Skandal Restoran Kemang: Pemilik Unggah CCTV, Malah Jadi Tersangka!

    06-03-2026 - 18.053 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Skandal Restoran Kemang: Pemilik Unggah CCTV, Malah Jadi Tersangka!

    zonamerahnews – Jakarta – Sebuah kasus yang melibatkan Restoran Bibi Kelinci di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kini menjadi sorotan publik. Pihak kepolisian menegaskan bahwa insiden yang mencuat ini ternyata terbagi menjadi dua perkara hukum yang berbeda, ditangani oleh unit kepolisian yang juga berbeda. Ironisnya, pemilik restoran, Nabilah O’Brien, yang awalnya melaporkan dugaan pencurian, kini justru berstatus sebagai terlapor dalam kasus lain terkait unggahan rekaman kamera pengawas (CCTV).

    Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, menjelaskan kepada zonamerahnews.com bahwa kedua kasus ini memiliki objek dan proses penanganan yang terpisah. "Terkait peristiwa di Restoran Bibi Kelinci, dapat kami sampaikan bahwa terdapat dua perkara berbeda dilaporkan pada kantor kepolisian yang berbeda," ujar AKP Dian saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/3).

    Skandal Restoran Kemang: Pemilik Unggah CCTV, Malah Jadi Tersangka!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Perkara pertama, yang ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan, adalah dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Dalam kasus ini, seorang perempuan berinisial NAA (Nabilah O’Brien) bertindak sebagai korban pelapor. Ia melaporkan dua individu, yakni ZK dan ESR, yang diduga membawa kabur pesanan makanan dan minuman dari restorannya tanpa pembayaran. ZK dan ESR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026, meskipun kuasa hukum keduanya telah mengajukan permohonan penundaan.

    Sementara itu, perkara kedua berada di bawah penanganan Dittipidsiber Bareskrim Polri. Kasus ini berkaitan dengan unggahan rekaman CCTV insiden pencurian tersebut ke media sosial. Dalam konteks ini, Saudari NAA, pemilik restoran, justru berada di posisi sebagai terlapor. Nabilah O’Brien sebelumnya mengungkapkan bahwa ia merasa menjadi korban pencurian, namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah membagikan rekaman CCTV di media sosial. Ia mengaku selama lima bulan diminta untuk menyatakan bahwa apa yang ia sampaikan serta rekaman CCTV yang ditunjukkan adalah fitnah.

    AKP Dian Purnomo kembali menegaskan bahwa dua perkara tersebut berbeda, baik dari sisi objek perkara maupun instansi kepolisian yang menanganinya. Hal ini menciptakan kompleksitas hukum yang menarik perhatian publik, di mana seorang pelapor dugaan kejahatan justru menghadapi tuduhan balik.

    Kasus ini bermula pada Kamis, 19 September 2025, ketika pasangan suami-istri ZK dan ESR datang ke Bibi Kelinci Kopitiam. Mereka memesan 11 makanan dan 3 minuman dengan total nilai Rp530.150. Merasa pesanan datang terlalu lama, keduanya diduga emosi, masuk ke dapur, memaki staf, dan mengambil sendiri makanan yang dipesan. Tanpa melakukan pembayaran, pasangan tersebut langsung meninggalkan restoran. Insiden ini terekam jelas oleh kamera pengawas dan videonya sempat beredar luas di media sosial, memicu laporan polisi dari Nabilah pada hari yang sama dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      21-04-2026 - 18.05

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05

      20-04-2026 - 22.05

      20-04-2026 - 18.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional21-04-2026 - 18.05

      Skandal Chat Mesum Guncang UI: Tim Ahli Bergerak Cepat! zonamerahnews – Universitas Indonesia (UI) merespons…

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05
      Our Picks

      21-04-2026 - 18.05

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.