Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terungkap! Harta Fantastis Gubernur Kaltim di Tengah Sorotan Mobil Dinas Rp8,5 M

    01-03-2026 - 03.05

    28-02-2026 - 22.05

    Langkah Berani Prabowo: Siap ke Teheran Redakan Ketegangan Dunia!

    28-02-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terungkap! Harta Fantastis Gubernur Kaltim di Tengah Sorotan Mobil Dinas Rp8,5 M
    • Langkah Berani Prabowo: Siap ke Teheran Redakan Ketegangan Dunia!
    • Tito Karnavian: Pengungsi Sumatra Wajib Punya Rumah Sebelum Lebaran 2026!
    • KPK Bongkar Modus Licik: Mobil Operasional Bea Cukai Jadi Bank Berjalan Koruptor!
    • Terkuak! Taman Cawang Jadi Sarang Maksiat, Pemkot Bertindak Tegas!
    • TERKUAK! KPK Tuntaskan Hitung Rugi Negara Kasus Haji Triliunan!
    • Jokowi Respons Gugatan MK: Larangan Kerabat Maju Pilpres, Ada Apa?
    Minggu, 1 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - KPK Bongkar Modus Licik: Mobil Operasional Bea Cukai Jadi Bank Berjalan Koruptor!
    Nasional

    KPK Bongkar Modus Licik: Mobil Operasional Bea Cukai Jadi Bank Berjalan Koruptor!

    28-02-2026 - 08.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    KPK Bongkar Modus Licik: Mobil Operasional Bea Cukai Jadi Bank Berjalan Koruptor!

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini membuat pengungkapan mengejutkan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Uang hasil kejahatan tersebut, yang berasal dari importasi barang ilegal atau KW, ternyata digunakan untuk membeli dan menyimpan mobil operasional. Ini bukan sekadar kendaraan biasa, melainkan "brankas berjalan" para oknum pejabat untuk melancarkan aksi kotor mereka.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan di Gedung Merah Putih KPK bahwa mobil-mobil ini dibeli dengan uang korupsi. "Uang yang dikumpulkan ini, juga digunakan untuk membeli mobil operasional. Nah, BPKB-nya yang ada gitu. Jadi kelompok ini, para oknum ini membuat mobil operasional," ujar Asep pada Jumat (27/2) lalu, menegaskan bahwa kendaraan ini sengaja dibuat untuk mendukung aktivitas ilegal.

    KPK Bongkar Modus Licik: Mobil Operasional Bea Cukai Jadi Bank Berjalan Koruptor!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Lebih lanjut, Asep membeberkan bahwa kendaraan-kendaraan ini memiliki fungsi ganda. Selain sebagai alat transportasi, mobil-mobil tersebut juga difungsikan sebagai tempat penyimpanan uang hasil korupsi. Modus operandi mereka sangat licik: uang tersebut terus-menerus dipindahkan dari satu mobil ke mobil lain, bahkan dengan pergantian sopir dan orang yang mengawasi, demi menghindari deteksi petugas KPK yang terbatas di lapangan.

    "Bahwa ada uang yang disimpan di mobil operasionalnya itu. Dan itu berganti-ganti terus," kata Asep. Ia menambahkan, "Bagaimana pergerakan uang itu pergerakan ganti mobil, ganti orang, ganti supir, ganti mobil, terus-terus seperti itu. Sedangkan juga kita petugas di lapangan itu sangat terbatas."

    Saat penggeledahan, sebagian besar uang haram tersebut ditemukan di dalam mobil-mobil operasional ini. Uang tersebut, menurut Asep, digunakan untuk kebutuhan mendesak tanpa harus repot mengambil dari safe house. "Jadi tidak harus ngambil dulu ke safe house. Itu kalau ada keperluan mungkin dia membutuhkan untuk membeli apa atau memberikan kepada siapa sejumlah uang, ya dia ngambil langsung dari yang ada di mobil operasional," jelasnya, menggambarkan betapa terorganisirnya praktik korupsi ini.

    Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

    Para tersangka tersebut meliputi: Rizal, mantan Direktur Penyidikan & Penindakan DJBC periode 2024-Januari 2026; Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; Orlando, Kepala Seksi Intelijen DJBC; Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; John Field, Pemilik PT Blueray; dan Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT BR. Satu tersangka lain, Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan, baru saja ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (26/2).

    Rizal, Sisprian, dan Orlando dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 ayat 2 juncto Pasal 20 dan Pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka juga disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP. Sementara itu, John Field, Andry, dan Dedy Kurniawan selaku pemberi suap dikenakan Pasal 605 ayat 1 a dan b dan Pasal 606 ayat 1 KUHP. Kasus ini menjadi sorotan tajam, menunjukkan betapa kompleksnya modus operandi korupsi yang terus berevolusi di Indonesia.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terungkap! Harta Fantastis Gubernur Kaltim di Tengah Sorotan Mobil Dinas Rp8,5 M

    01-03-2026 - 03.05

    28-02-2026 - 22.05

    Langkah Berani Prabowo: Siap ke Teheran Redakan Ketegangan Dunia!

    28-02-2026 - 18.05

    Tito Karnavian: Pengungsi Sumatra Wajib Punya Rumah Sebelum Lebaran 2026!

    28-02-2026 - 13.05

    Terkuak! Taman Cawang Jadi Sarang Maksiat, Pemkot Bertindak Tegas!

    28-02-2026 - 03.05

    TERKUAK! KPK Tuntaskan Hitung Rugi Negara Kasus Haji Triliunan!

    27-02-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terungkap! Harta Fantastis Gubernur Kaltim di Tengah Sorotan Mobil Dinas Rp8,5 M

    Nasional 01-03-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, kembali menjadi pusat perhatian publik. Bukan hanya karena…

    28-02-2026 - 22.05

    Langkah Berani Prabowo: Siap ke Teheran Redakan Ketegangan Dunia!

    28-02-2026 - 18.05

    Tito Karnavian: Pengungsi Sumatra Wajib Punya Rumah Sebelum Lebaran 2026!

    28-02-2026 - 13.05
    Our Picks

    Terungkap! Harta Fantastis Gubernur Kaltim di Tengah Sorotan Mobil Dinas Rp8,5 M

    01-03-2026 - 03.05

    28-02-2026 - 22.05

    Langkah Berani Prabowo: Siap ke Teheran Redakan Ketegangan Dunia!

    28-02-2026 - 18.05

    Tito Karnavian: Pengungsi Sumatra Wajib Punya Rumah Sebelum Lebaran 2026!

    28-02-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.