zonamerahnews.com – Penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang sebuah pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan kini memasuki babak baru. Setelah menetapkan satu tersangka utama aparat Polres Metro Bekasi Kota kini tengah memperluas cakupan investigasi dengan mendalami keterlibatan tiga individu lain yang diduga memiliki peran dalam rangkaian peristiwa memilukan ini.
Kompol Rosdiana Sirait Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menjelaskan bahwa pendalaman ini bertujuan untuk mengurai secara jelas peran masing-masing pihak. Penyidik juga berupaya menelusuri bagaimana hubungan antara para terlapor dengan korban yang merupakan seorang santriwati. "Saat ini ada tiga orang lain yang masih kami dalami keterkaitannya dengan perkara ini" ungkap Rosdiana.

Ketiga nama yang kini menjadi sorotan adalah HBH F dan S. Sosok S diketahui merupakan seorang petugas keamanan di lingkungan pesantren tersebut. Penyelidikan ini dilakukan setelah sebelumnya polisi resmi menjerat Muhammad Hifzhi Hazami MHH sebagai tersangka utama dalam kasus pencabulan yang menimpa setidaknya 10 santriwati di ponpes yang sama.
Selama proses penyidikan berlangsung polisi secara cermat mencocokkan keterangan dari korban dan para saksi dengan berbagai bukti yang telah terkumpul. Pemeriksaan tambahan juga akan dilakukan sesuai kebutuhan untuk memastikan dugaan keterlibatan pihak lain. Rosdiana menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. "Setiap orang yang disebut dalam laporan belum tentu terbukti melakukan tindak pidana" tambahnya.
Terungkap pula bahwa MHH tersangka utama mengenal salah satu korban sejak tahun 2023 silam. Perkenalan itu terjadi saat korban mulai menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut. Kasus ini terus bergulir dan publik menantikan keadilan bagi para korban.

