zonamerahnews.com – Sebuah gagasan mengejutkan kini tengah mencuat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu di parlemen. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengemukakan adanya usulan konsep daerah pemilihan (dapil) nasional yang berpotensi mengubah drastis lanskap politik Indonesia. Melalui skema inovatif ini, para calon legislatif (caleg) yang gagal meraih kemenangan di dapil konvensional tetap memiliki kesempatan emas untuk menduduki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Doli menjelaskan bahwa sistem yang diusulkan ini merupakan perpaduan unik, sebuah "sistem campuran ala Indonesia". Dapil nasional dirancang sebagai cerminan kebijakan internal partai, bertujuan memberikan apresiasi kepada individu-individu yang selama ini aktif mengurus dan membangun mesin partai, sekalipun mereka belum beruntung dalam pertarungan langsung di daerah pemilihan.

Saat ini, DPR memiliki 84 dapil konvensional. Jika konsep ini disetujui, akan ada penambahan satu dapil khusus, yaitu dapil nasional, sehingga total menjadi 85 dapil. Alokasi kursi untuk dapil nasional ini masih menjadi topik diskusi hangat, namun salah satu usulan kuat adalah sebesar 10 persen dari total keseluruhan kursi DPR.
Dengan asumsi jumlah kursi DPR saat ini mencapai 580, maka 10 persen dari angka tersebut setara dengan 58 kursi. Kursi-kursi inilah yang nantinya akan menjadi "jalur kedua" bagi para kandidat yang sebelumnya berjuang namun tidak berhasil meraih suara terbanyak di dapil mereka.
Mekanisme pengisian kursi ini cukup menarik. Setelah hasil pemilihan di dapil konvensional diumumkan, partai politik akan memiliki hak prerogatif untuk menunjuk calon-calon yang akan mengisi jatah kursi dari dapil nasional. Mereka adalah para politisi yang sebelumnya telah ikut mencalonkan diri namun belum berhasil terpilih secara langsung.
Politikus dari Partai Golkar itu memberikan ilustrasi konkret. Misalnya, jika sebuah partai berhasil mengamankan 100 kursi dari total 580 kursi melalui dapil konvensional, maka dengan skema 10 persen, partai tersebut berhak mendapatkan tambahan 10 kursi dari dapil nasional. Ini berarti, total kursi yang dimiliki partai tersebut akan bertambah menjadi 110, membuka peluang baru bagi para politisi yang berdedikasi.

