Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terungkap Sisa Hukuman Bechi Kini Dihitung Ulang

    09-10-2026 - 06.35

    Kalteng Darurat Asap Ratusan Kecelakaan Terjadi

    09-10-2026 - 06.05

    Terungkap Motif Keji Pembunuhan Dua Bayi di Kediri

    09-10-2026 - 03.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terungkap Sisa Hukuman Bechi Kini Dihitung Ulang
    • Kalteng Darurat Asap Ratusan Kecelakaan Terjadi
    • Terungkap Motif Keji Pembunuhan Dua Bayi di Kediri
    • Riau Darurat Asap Puluhan Ribu Warga Terancam
    • Eks Ketua Ombudsman Bantah Korupsi Minta Bebas
    • Pejabat Daerah Sumut Terseret Skandal Jalan KPK Makin Agresif
    • Rahasia MBG Prasmanan Sajian Hangat Bikin Penasaran
    • Dana Pensiun ASN Terselamatkan Korporasi Dihukum Berat
    Jumat, 9 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Terungkap Sisa Hukuman Bechi Kini Dihitung Ulang
    Nasional

    Terungkap Sisa Hukuman Bechi Kini Dihitung Ulang

    09-10-2026 - 06.353 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Terungkap Sisa Hukuman Bechi Kini Dihitung Ulang

    zonamerahnews.com – Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi terpidana kasus pemerkosaan santriwati kini kembali mendekam di balik jeruji besi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kanwil Ditjenpas Jatim memastikan durasi pidana tersisa bagi putra kiai Jombang itu akan dikalkulasi ulang setelah status bebas bersyaratnya dibatalkan. Keputusan ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum kasus yang sebelumnya mengguncang publik.

    Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali menjelaskan pihaknya belum dapat merinci secara spesifik berapa lama lagi Bechi harus menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Malang. Proses perhitungan yang mendetail sedang berlangsung mempertimbangkan lamanya Bechi berada di luar lembaga pemasyarakatan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah kalkulasi menyeluruh rampung. Kusnali juga menegaskan waktu yang dihabiskan Bechi di luar lapas selama menyandang status klien balai pemasyarakatan tidak akan diperhitungkan. Masa kebebasan sementara itu hangus dan tidak dianggap sebagai bagian dari penyelesaian masa hukuman.

    Terungkap Sisa Hukuman Bechi Kini Dihitung Ulang
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Bechi saat ini telah berada kembali di bawah pengawasan penuh Lapas Kelas I Malang. Proses eksekusi kembali ke bui dilaporkan berjalan lancar tanpa perlawanan. Kusnali menyebut Bechi bersikap patuh saat menerima surat keputusan pencabutan pembebasan bersyaratnya. Ia langsung dibawa ke lapas dan tiba pada pukul 11.25 WIB untuk melanjutkan sisa pidananya.

    Sebelumnya Bechi sempat menghirup udara bebas dari Lapas Kelas I Malang usai mendapatkan hak bebas bersyarat. Hal ini memicu perdebatan publik mengingat ia baru menjalani masa penahanan sekitar tiga tahun satu bulan lebih tujuh hari dari total vonis tujuh tahun penjara. Kepala Lapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar kala itu membenarkan pembebasan bersyarat tersebut. Ia menjelaskan Bechi telah memenuhi syarat dua pertiga masa pidana setelah menerima sejumlah remisi keagamaan dan remisi umum. Menurut perhitungannya dua pertiga masa pidana Bechi jatuh pada Agustus 2025 dengan mempertimbangkan remisi yang diterima sejak 2022.

    Kasus kekerasan seksual yang menjerat Bechi menjadi sorotan nasional. Berawal dari laporan seorang santriwati ke Polres Jombang pada 2017 atas tindakan pencabulan penanganan kasus ini kemudian diambil alih Polda Jawa Timur. Proses hukumnya berliku karena Bechi kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan sejak Desember 2019. Puncaknya pada Juli 2022 aparat kepolisian dari Polda Jatim dan Polres Jombang harus mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Ploso selama belasan jam sebelum akhirnya Bechi tunduk pada hukum.

    Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 17 November 2022 majelis hakim menyatakan Bechi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. Ia divonis pidana penjara tujuh tahun sebuah putusan yang tak sampai setengah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU yakni 16 tahun penjara berdasarkan Pasal 285 jo 65 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan. Setelah divonis Bechi kemudian dijebloskan ke Lapas Kelas I Malang. Upaya banding yang diajukan pihak Bechi tidak mengubah hasil. Pengadilan Tinggi Surabaya dalam putusan nomor 1401/PID/2022/PT SBY menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada 13 Februari 2023.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Kalteng Darurat Asap Ratusan Kecelakaan Terjadi

    09-10-2026 - 06.05

    Terungkap Motif Keji Pembunuhan Dua Bayi di Kediri

    09-10-2026 - 03.35

    Riau Darurat Asap Puluhan Ribu Warga Terancam

    09-10-2026 - 03.05

    Eks Ketua Ombudsman Bantah Korupsi Minta Bebas

    08-10-2026 - 22.35

    Pejabat Daerah Sumut Terseret Skandal Jalan KPK Makin Agresif

    08-10-2026 - 22.05

    Rahasia MBG Prasmanan Sajian Hangat Bikin Penasaran

    08-10-2026 - 18.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terungkap Sisa Hukuman Bechi Kini Dihitung Ulang

    Nasional 09-10-2026 - 06.35

    zonamerahnews.com – Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi terpidana kasus pemerkosaan santriwati kini kembali mendekam…

    Kalteng Darurat Asap Ratusan Kecelakaan Terjadi

    09-10-2026 - 06.05

    Terungkap Motif Keji Pembunuhan Dua Bayi di Kediri

    09-10-2026 - 03.35

    Riau Darurat Asap Puluhan Ribu Warga Terancam

    09-10-2026 - 03.05
    Our Picks

    Terungkap Sisa Hukuman Bechi Kini Dihitung Ulang

    09-10-2026 - 06.35

    Kalteng Darurat Asap Ratusan Kecelakaan Terjadi

    09-10-2026 - 06.05

    Terungkap Motif Keji Pembunuhan Dua Bayi di Kediri

    09-10-2026 - 03.35

    Riau Darurat Asap Puluhan Ribu Warga Terancam

    09-10-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.