Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Eks Ketua Ombudsman Bantah Korupsi Minta Bebas

    08-10-2026 - 22.35

    Pejabat Daerah Sumut Terseret Skandal Jalan KPK Makin Agresif

    08-10-2026 - 22.05

    Rahasia MBG Prasmanan Sajian Hangat Bikin Penasaran

    08-10-2026 - 18.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Eks Ketua Ombudsman Bantah Korupsi Minta Bebas
    • Pejabat Daerah Sumut Terseret Skandal Jalan KPK Makin Agresif
    • Rahasia MBG Prasmanan Sajian Hangat Bikin Penasaran
    • Dana Pensiun ASN Terselamatkan Korporasi Dihukum Berat
    • Geger Anak Kiai Jombang Kembali Masuk Bui
    • Gibran Terancam Dimakzulkan NasDem Bereaksi Keras
    • Gibran Terancam Pemakzulan Istana Langsung Bereaksi
    • Belasan Operator Judi Online Digerebek di Cijantung
    Kamis, 8 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Pejabat Daerah Sumut Terseret Skandal Jalan KPK Makin Agresif
    Nasional

    Pejabat Daerah Sumut Terseret Skandal Jalan KPK Makin Agresif

    08-10-2026 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Pejabat Daerah Sumut Terseret Skandal Jalan KPK Makin Agresif

    zonamerahnews.com – Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK semakin gencar membongkar skandal dugaan rasuah dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional BBPJN Wilayah Sumatera Utara. Pekan ini KPK memanggil sejumlah pejabat penting dari dua daerah untuk dimintai keterangan.

    Pada Selasa 6 Oktober KPK secara intensif memeriksa tujuh individu penting sebagai saksi. Mereka berasal dari jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Proses pemeriksaan krusial ini berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Padangsidimpuan.

    Pejabat Daerah Sumut Terseret Skandal Jalan KPK Makin Agresif
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Para saksi yang dimintai keterangan meliputi Ahmad Juni Kepala Dinas PUTR Padangsidimpuan periode Juli 2022 hingga Maret 2025 Siti Humairo Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Padangsidimpuan serta Fazra Ibrahim Hutasuhut yang menjabat sebagai ASN sekaligus ajudan Wali Kota Padangsidimpuan.

    Selain itu ada juga Syawal Sani Siregar Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Muda di Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan dan Addi Mawardi Harahap Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Padangsidempuan sejak Maret 2023. Dari Tapanuli Selatan KPK memeriksa Fachri Ananda Harahap Kepala Dinas PUPR sejak September 2023 dan Oscar Hendera Daulay ASN Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR periode November 2023 hingga Mei 2025.

    Dalam pengembangan kasus ini delapan nama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun identitas serta peran mereka masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Perkara ini merupakan kelanjutan dari investigasi sebelumnya yang menyeret Topan Obaja Ginting sosok yang disebut-sebut dekat dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution beserta rekan-rekannya.

    Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Medan telah menjatuhkan putusan bersalah kepada beberapa pihak terkait. Di antaranya Rasuli Efendi Siregar Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara yang juga merangkap PPK serta Heliyanto PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.

    KPK menegaskan bahwa pengembangan kasus suap BBPJN Sumut ini masih berlandaskan surat perintah penyidikan sprindik umum. Ini berarti lembaga antirasuah tersebut belum secara spesifik menetapkan nama-nama baru sebagai tersangka dalam fase pengembangan ini.

    Proses hukum yang melibatkan pejabat daerah ini telah menarik perhatian luas masyarakat. Publik berharap penanganan kasus ini berjalan transparan tuntas dan menjamin kepastian hukum. Masyarakat juga menantikan agar pemeriksaan KPK ini segera memberikan kejelasan hukum bagi kepemimpinan di Padangsidempuan agar roda pelayanan publik tidak terganggu.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Eks Ketua Ombudsman Bantah Korupsi Minta Bebas

    08-10-2026 - 22.35

    Rahasia MBG Prasmanan Sajian Hangat Bikin Penasaran

    08-10-2026 - 18.35

    Dana Pensiun ASN Terselamatkan Korporasi Dihukum Berat

    08-10-2026 - 18.05

    Geger Anak Kiai Jombang Kembali Masuk Bui

    08-10-2026 - 16.35

    Gibran Terancam Dimakzulkan NasDem Bereaksi Keras

    08-10-2026 - 16.05

    Gibran Terancam Pemakzulan Istana Langsung Bereaksi

    08-10-2026 - 13.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Eks Ketua Ombudsman Bantah Korupsi Minta Bebas

    Nasional 08-10-2026 - 22.35

    zonamerahnews.com – Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto dengan tegas menampik seluruh tuduhan penerimaan…

    Pejabat Daerah Sumut Terseret Skandal Jalan KPK Makin Agresif

    08-10-2026 - 22.05

    Rahasia MBG Prasmanan Sajian Hangat Bikin Penasaran

    08-10-2026 - 18.35

    Dana Pensiun ASN Terselamatkan Korporasi Dihukum Berat

    08-10-2026 - 18.05
    Our Picks

    Eks Ketua Ombudsman Bantah Korupsi Minta Bebas

    08-10-2026 - 22.35

    Pejabat Daerah Sumut Terseret Skandal Jalan KPK Makin Agresif

    08-10-2026 - 22.05

    Rahasia MBG Prasmanan Sajian Hangat Bikin Penasaran

    08-10-2026 - 18.35

    Dana Pensiun ASN Terselamatkan Korporasi Dihukum Berat

    08-10-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.