Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Putusan MK Gibran Bikin Geger Dunia Politik

    08-10-2026 - 06.35

    Terkuak KPU Solo Tak Cek Langsung Ijazah Gibran Luar Negeri

    08-10-2026 - 06.05

    Kepala Sekolah Lengser Imbas Bully Maut di SD Pemalang

    08-10-2026 - 03.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Putusan MK Gibran Bikin Geger Dunia Politik
    • Terkuak KPU Solo Tak Cek Langsung Ijazah Gibran Luar Negeri
    • Kepala Sekolah Lengser Imbas Bully Maut di SD Pemalang
    • Protes Petasan Maulid Berujung Kekerasan Wanita Melapor
    • DPR Buka Kartu Soal Putusan MK Gibran
    • Terungkap Kondisi Korban Ledakan Surabaya Usai Operasi
    • 6 Jam Lebih Diperiksa KPK Rita Widyasari Akui Ini
    • Pesta Rakyat Kelapa Gading Meriah UMKM Panen Rupiah
    Kamis, 8 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Terkuak KPU Solo Tak Cek Langsung Ijazah Gibran Luar Negeri
    Nasional

    Terkuak KPU Solo Tak Cek Langsung Ijazah Gibran Luar Negeri

    08-10-2026 - 06.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Terkuak KPU Solo Tak Cek Langsung Ijazah Gibran Luar Negeri

    zonamerahnews.com – Sebuah fakta mengejutkan terungkap mengenai proses verifikasi dokumen pendidikan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan Pilkada Solo 2020 silam. Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara mengakui pihaknya tidak melakukan pengecekan langsung ke institusi pendidikan Gibran di luar negeri. Pengakuan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi MK dalam putusannya menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran dalam fakta persidangan.

    Arya menjelaskan bahwa validasi ijazah atau berkas pendidikan Gibran kala itu hanya mengandalkan sebuah surat keterangan. Dokumen tersebut kemudian diverifikasi melalui Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah 7 yang berlokasi di Kota Solo. "Catatan kami saat itu mengacu pada Bakorwil Wilayah 7," ujar Arya saat ditemui di Solo.

    Terkuak KPU Solo Tak Cek Langsung Ijazah Gibran Luar Negeri
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menurut Arya, KPU Solo telah melaksanakan validasi faktual terhadap kelengkapan berkas pencalonan Gibran. "Surat keterangan dan dokumen-dokumen lainnya. Pada waktu itu, kami sudah menuntaskan verifikasi secara faktual melalui Dinas Pendidikan Wilayah 7 Kota Surakarta," tambahnya. Ketika ditanya apakah proses verifikasi meluas hingga ke sekolah Gibran di Singapura, Arya menegaskan bahwa pengecekan di dalam negeri sudah dianggap memadai.

    Arya tidak menampik bahwa prosedur yang diterapkan untuk Gibran berbeda dengan calon lain yang menempuh pendidikan di dalam negeri. Untuk kandidat yang bersekolah di Indonesia, KPU Solo melakukan verifikasi langsung ke lembaga pendidikan asal. Ia juga menyebutkan bahwa surat keterangan yang menjadi dasar verifikasi Gibran diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kini dikenal sebagai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. "Kami berpegang pada surat keterangan itu karena dikeluarkan oleh Kemendikbud," tegas Arya.

    KPU Solo pada saat itu menganggap dokumen tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan pencalonan. Selama tahapan Pilkada Solo 2020 berlangsung, tidak ada laporan atau tanggapan dari masyarakat yang mempersoalkan keabsahan dokumen pendidikan Gibran. "Tidak ada laporan atau tanggapan masyarakat, itu tidak ada sampai akhir tahapan pencalonan," pungkasnya.

    Sebelumnya, MK telah membacakan putusan perkara nomor 01 PHPU PRES XXIV 2026 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dalam amar putusannya, MK menyatakan para Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing dan tidak berwenang mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI. Namun berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, MK mencatat tidak adanya dokumen yang membuktikan Gibran telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan Sekolah Menengah Atas SMA atau sederajat. Para Pemohon dalam perkara ini meliputi Komite Independen Pemantau Pemilu KIPP Partai Ummat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana serta enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI M Subhan Bonatua Silalahi dan Tiurma M S Sihombing.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Putusan MK Gibran Bikin Geger Dunia Politik

    08-10-2026 - 06.35

    Kepala Sekolah Lengser Imbas Bully Maut di SD Pemalang

    08-10-2026 - 03.35

    Protes Petasan Maulid Berujung Kekerasan Wanita Melapor

    08-10-2026 - 03.05

    DPR Buka Kartu Soal Putusan MK Gibran

    07-10-2026 - 22.35

    Terungkap Kondisi Korban Ledakan Surabaya Usai Operasi

    07-10-2026 - 22.05

    6 Jam Lebih Diperiksa KPK Rita Widyasari Akui Ini

    07-10-2026 - 18.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Putusan MK Gibran Bikin Geger Dunia Politik

    Nasional 08-10-2026 - 06.35

    zonamerahnews.com – Sebuah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon…

    Terkuak KPU Solo Tak Cek Langsung Ijazah Gibran Luar Negeri

    08-10-2026 - 06.05

    Kepala Sekolah Lengser Imbas Bully Maut di SD Pemalang

    08-10-2026 - 03.35

    Protes Petasan Maulid Berujung Kekerasan Wanita Melapor

    08-10-2026 - 03.05
    Our Picks

    Putusan MK Gibran Bikin Geger Dunia Politik

    08-10-2026 - 06.35

    Terkuak KPU Solo Tak Cek Langsung Ijazah Gibran Luar Negeri

    08-10-2026 - 06.05

    Kepala Sekolah Lengser Imbas Bully Maut di SD Pemalang

    08-10-2026 - 03.35

    Protes Petasan Maulid Berujung Kekerasan Wanita Melapor

    08-10-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.