zonamerahnews.com – Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. Selama lebih dari enam jam, politisi wanita ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan nama Khairudin.
Rita, yang tiba di markas lembaga antirasuah sekitar pukul 10.12 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 16.35 WIB, didampingi seorang pria saat keluar. Kepada awak media, ia membenarkan statusnya sebagai saksi untuk Khairudin, yang diketahui merupakan Komisaris PT Media Bangun Bersama. "Saya jadi saksi untuk Pak Khairudin, itu saja," ujarnya singkat.

Kasus TPPU ini bukanlah hal baru bagi Rita Widyasari. Pada awal tahun 2018, KPK telah menetapkannya bersama Khairudin sebagai tersangka. Keduanya diduga kuat menyamarkan uang hasil gratifikasi fantastis senilai Rp436 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari berbagai sumber, termasuk pungutan atas proyek, perizinan, serta pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Modus operandi yang diduga digunakan Rita dan Khairudin meliputi pembelian kendaraan atas nama pihak lain, akuisisi lahan, serta penyimpanan dana menggunakan identitas orang lain. Sejumlah aset kendaraan bahkan telah disita oleh KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.
Selain Rita, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain pada hari yang sama, yakni Bohari dari kalangan swasta dan Khairudin sendiri. Namun, hanya Bohari yang terkonfirmasi memenuhi panggilan penyidik.
Dalam perkembangan kasus terkait, KPK juga pernah mengumumkan penetapan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka dugaan korupsi. Ketiga perusahaan tersebut, PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti, diduga menjadi sarana bagi Rita untuk menerima gratifikasi. Investigasi ini telah melibatkan sejumlah nama besar sebagai saksi, termasuk Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, hingga pihak swasta Geisz Chalifah.
Rita Widyasari berharap agar kasus dugaan pencucian uang yang menyeret namanya ini dapat segera menemukan titik terang dan berakhir. "Sebagai mantan bupati, saya berharap cepat selesai," pungkasnya.

