zonamerahnews.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia BEM UI secara resmi melayangkan laporan dugaan aksi kekerasan brutal yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik mereka Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya pada Selasa 6 Oktober 2024. Laporan yang mencakup dugaan penganiayaan dan ancaman serius ini telah diterima kepolisian dan tercatat dengan nomor LP LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menegaskan urgensi kasus ini. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum penganiayaan terencana serta ancaman pembunuhan. Pasal-pasal yang dilaporkan meliputi Pasal 497 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan Pasal 467 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan rencana dan Pasal 449 ayat 1 KUHP terkait pengancaman pembunuhan.

Fathimah menambahkan pihaknya juga menyertakan sejumlah bukti kuat termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik atas luka-luka yang diderita Hafidz. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya beberapa luka memar dan cedera kepala yang sempat cukup parah. Namun ia bersyukur kondisi kepala Hafidz kini telah membaik meski masih ada memar di area wajah serta lecet di kaki dan punggung.
Peristiwa nahas ini bermula pada Minggu 4 Oktober saat Hafidz Hernanda yang akrab disapa Bapis diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku misterius di kawasan Tebet Jakarta Selatan. Menurut Fathimah kejadian berlangsung ketika Bapis dalam perjalanan pulang usai melakukan konsolidasi. Ia tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21 dan bahkan mendapat ancaman pembunuhan. Akibat insiden tersebut Bapis mengalami cedera kepala luka lebam dan luka robek di bagian bibir.
Adiluhung selaku Legal Consultant BEM UI menyoroti kejanggalan motif di balik penyerangan ini. Ia mengungkapkan bahwa pelaku justru memilih memukuli Bapis setelah menendang sepeda motornya alih-alih langsung mengambil kendaraan atau barang berharga lainnya. Pelaku baru mengambil ponsel Bapis setelah pertikaian usai. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif awal penyerangan apakah benar-benar murni begal atau ada motif lain yang lebih dalam.

