zonamerahnews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya angkat bicara terkait drama gugatan syarat calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi sebuah isu yang kini menyeret namanya. Politikus PDIP itu menegaskan pihaknya sepenuhnya menghormati setiap tahapan hukum yang bergulir di MK serta akan menerima apapun putusan yang nantinya dikeluarkan lembaga yudikatif tersebut.
Pernyataan Puan ini disampaikan kepada wartawan di kompleks parlemen Jakarta pada Selasa 6 Oktober. Ia menekankan pentingnya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan segala keputusan yang akan ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah pihak telah melayangkan permohonan ke MK termasuk Komite Independen Pemantau Pemilu KIPP Partai Ummat Denny Indrayana serta enam purnawirawan TNI yang membentuk Forum Purnawirawan Prajurit TNI M Subhan Bonatua Silalahi dan Tiurma MS Sihombing. Mereka semua memiliki satu tujuan yaitu mempertanyakan keabsahan pencalonan Gibran.
Dalam petitumnya para pemohon mendesak Mahkamah agar menyatakan syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu sebagai ketentuan mutlak yang harus dipenuhi saat pendaftaran dan penetapan pasangan calon presiden serta wakil presiden. Mereka juga menuntut agar Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari pencalonan wakil presiden karena dianggap tidak memenuhi syarat pendidikan yang termaktub dalam pasal tersebut.
Lebih jauh para pemohon menginginkan Mahkamah menyatakan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 cacat hukum sejak awal sehingga tidak sah serta membatalkan Keputusan KPU terkait penetapan Gibran sebagai cawapres. Permohonan lain mencakup pembatalan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR.
Terakhir mereka mendesak MPR untuk menggelar sidang guna memilih wakil presiden dari dua nama yang diusulkan presiden paling lambat 60 hari setelah putusan dibacakan. Publik kini menanti putusan permohonan tersebut yang dijadwalkan akan dibacakan pada malam ini.

