zonamerahnews.com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK semakin intensif mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman Unsoed. Penyelidikan mendalam ini berlanjut dengan pemeriksaan terhadap tujuh individu krusial hari ini untuk mengungkap seluk-beluk kasus yang mengguncang dunia pendidikan tinggi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa para penyidik menggali informasi terkait prosedur dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru khususnya melalui jalur mandiri. Keterangan dari para saksi diharapkan mampu memperjelas bagaimana sistem ini dijalankan dan di mana celah dugaan pemerasan terjadi.

Tujuh saksi yang dimintai keterangan meliputi Iman Purnama dan Heru Purwono yang berprofesi sebagai karyawan swasta Farhan Mutashimbillahsalman seorang mahasiswa Suhartono seorang pedagang Ika Yuli Setyarini seorang notaris serta Dian Bestari Santi Rahayu dari Humas Unsoed. Nama terakhir yang kembali diperiksa adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Warek I Unsoed Noor Farid yang telah berulang kali menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya KPK juga telah memanggil sejumlah dosen Unsoed dan melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti kuat. Pada 9 hingga 10 September lalu tim penyidik menyisir enam lokasi berbeda. Target penggeledahan mencakup kediaman Wakil Rektor I II dan IV rumah salah satu dosen ruang Sekretaris Daerah Banyumas serta rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya yang diduga berperan sebagai koordinator pengumpul calon mahasiswa.
Penggeledahan di kantor Sekda Banyumas dilakukan karena yang bersangkutan diduga memiliki informasi penting terkait rekomendasi penerimaan mahasiswa yang telah menyetor sejumlah uang ke Unsoed. Dari lokasi tersebut penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan praktik penitipan calon mahasiswa di Unsoed.
Tak hanya itu pada 23 dan 24 Agustus beberapa waktu lalu KPK juga telah menggeledah enam rumah tersangka serta gedung kantor rektorat Unsoed. Di kantor rektorat penyidik menemukan Surat Edaran KPK tahun 2023. Surat edaran tersebut berisi rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menekankan pentingnya transparansi kuota penerimaan dan kriteria kelulusan calon mahasiswa.
Dalam perkembangan kasus ini KPK telah menetapkan enam tersangka yang terlibat dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Mereka adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana Adhi Wiharto dan Mulyono. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan OTT yang dilakukan di Purwokerto dan Jakarta pada 20 Agustus lalu. Kini keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

