zonamerahnews.com – Sebuah langkah revolusioner diambil untuk mencetak generasi advokat berkaliber tinggi. Dewan Pimpinan Nasional Peradi Profesional kini bersinergi strategis dengan Universitas Indonesia demi melahirkan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat PKPA yang tak hanya berkualitas, namun juga mudah diakses di seluruh penjuru negeri.
Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengungkapkan, kolaborasi dengan UI ini hanyalah permulaan dari visi besar mereka. Jaringan pendidikan profesi advokat akan segera merambah kota-kota besar lainnya. "UI adalah langkah awal. Setelah Jakarta, kami akan menyusul ke Yogyakarta Semarang Bandung dan sejumlah kota lain seperti Makassar Surabaya Medan," tegas Harris.

Program PKPA yang digelar bersama UI kali ini mencatat rekor fantastis dengan 600 peserta. Angka ini membuktikan betapa besarnya minat masyarakat terhadap profesi advokat. Namun Harris menekankan, jumlah peserta yang masif tidak boleh mengorbankan esensi mutu pendidikan. PKPA bukan sekadar formalitas administratif melainkan fondasi vital untuk membentuk kompetensi dan karakter advokat masa depan.
"Rekrutmen ini bertujuan mencari individu berkualitas demi masa depan penegakan hukum yang lebih baik di negara kita," imbuhnya. Peradi Profesional berkomitmen merevolusi kualitas PKPA melalui penguatan kurikulum dan peningkatan kapabilitas para pengajar. Materi pembelajaran pun akan terus diperbarui agar selaras dengan dinamika hukum dan regulasi terkini. Perubahan regulasi yang diproyeksikan pada 2026 menjadi salah satu pemicu utama untuk terus memutakhirkan materi pendidikan calon advokat.
Harris berharap kemitraan dengan perguruan tinggi tidak berhenti pada PKPA semata. Ia membayangkan program profesi advokat dapat terintegrasi langsung di lingkungan kampus. Lebih dari sekadar teori hukum, calon advokat wajib dibekali etika profesi yang kuat integritas yang tak tergoyahkan serta kecakapan beracara baik litigasi maupun non-litigasi. Bekal ini krusial agar mereka memahami betul amanah profesi saat memberikan jasa hukum kepada masyarakat.
Sementara itu Rektor UI Heri Hermansyah menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya tujuan utama PKPA adalah memperkokoh kolaborasi antara UI dan organisasi profesi advokat dalam ekosistem pendidikan hukum. "Pendidikan profesi advokat membekali peserta dengan pengetahuan hukum sekaligus membentuk kompetensi integritas dan tanggung jawab profesional," ujar Heri. Melalui sinergi ini UI berkomitmen menghadirkan pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan praktik sekaligus menjunjung tinggi etika profesi.

