zonamerahnews.com – Sekretaris Jenderal Projo Freddy Damanik melontarkan tudingan keras terkait sidang di Mahkamah Konstitusi yang menguji syarat calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Freddy, proses hukum yang tengah berjalan ini tak lebih dari upaya manipulasi konstitusi yang seolah dibenarkan oleh regulasi internal Mahkamah Konstitusi. Pernyataan ini sontak memicu perdebatan sengit di tengah publik.
Freddy merujuk pada Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2026. Aturan tersebut, yang diteken Ketua MK Suhartoyo pada pertengahan September, memungkinkan pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tahun 2026. Permohonan yang dimaksud, diajukan oleh Denny Indrayana dan rekan-rekannya, secara spesifik mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. Projo melihat adanya kejanggalan besar di balik jadwal dan tujuan sidang ini.

Lebih lanjut, Freddy menegaskan bahwa pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran, merupakan dwitunggal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Presiden dan wapres itu dwitunggal, ditetapkan melalui penetapan KPU, termasuk penetapan kemenangan itu dwitunggal," ujarnya. Dalam konteks ini, ia mempertanyakan logika di balik upaya untuk mendiskualifikasi hanya wakil presiden. Projo juga menyoroti pihak-pihak yang terus-menerus mempersoalkan aktivitas Gibran di lapangan, padahal menurutnya itu adalah bagian dari pembagian tugas. Ia merasa heran dengan kritik yang muncul, seolah ada pihak yang tidak suka melihat Gibran berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Freddy menduga kuat adanya upaya sistematis untuk mengadu domba antara presiden dan wakil presiden. "Kita bingung ini, ada pemimpin yang turun ke rakyat itu dipermasalahkan. Nah, ini sudah kacau cara berpikir kita ini ya. Kemudian, dipanas-panasi, diadu domba supaya presiden sama wakil presidennya enggak baik-baik saja," ungkapnya. Ia menilai, ada kelompok yang tidak senang melihat kebersamaan dan sinergi antara Prabowo dan Gibran dalam menjalankan roda pemerintahan.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research, Pangi Syarwi Chaniago, yang akrab disapa Ipang. Ia justru tidak melihat adanya pembagian tugas yang jelas antara keduanya. "Ada setting desain yang salah menurut saya sehingga orang merasakan bahwa wakil presiden lebih dekat dengan rakyat ketimbang presidennya. Bermasalah menurut saya itu," ujar Ipang. Ia bahkan mengamati bahwa belakangan ini, Presiden Prabowo Subianto terlihat kurang nyaman dengan berbagai manuver yang dilakukan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Terkait polemik ijazah Gibran yang digugat oleh Denny Indrayana Cs, Ipang mendesak agar ijazah tersebut segera ditunjukkan ke publik. Hal ini, menurutnya, penting untuk mengakhiri perdebatan yang berkepanjangan. Ia juga menyoroti bagaimana isu ijazah ini seringkali dijadikan komoditas politik, bahkan sebagai panggung untuk kepentingan tertentu. "Jangan-jangan ini panggung Gibran akhirnya ujungnya ‘oh Gibran dizalimi. Nah, itu yang saya lihat ujungnya. Akhirnya elektabilitas Gibrannya menyala lagi, melesat lagi, kan gitu ceritanya," papar Ipang.
Ipang menyayangkan fokus Indonesia yang masih berkutat pada isu-isu dasar seperti ijazah, sementara negara-negara lain sudah membahas topik-topik strategis seperti rudal dan balistik. Kontras ini, menurutnya, menunjukkan adanya prioritas yang kurang tepat dalam diskursus publik di Tanah Air.

