Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jenderal Baru Pimpin Propam Polri Siapa Dia

    03-10-2026 - 18.36

    Kapolri Baru Diserbu DPR Ada Apa Sebenarnya

    03-10-2026 - 18.05

    Fakta Tersembunyi Kasus Konten Ci Mehong Terungkap

    03-10-2026 - 16.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenderal Baru Pimpin Propam Polri Siapa Dia
    • Kapolri Baru Diserbu DPR Ada Apa Sebenarnya
    • Fakta Tersembunyi Kasus Konten Ci Mehong Terungkap
    • Kapolri Guncang Bareskrim Jenderal Top Bergeser
    • Kapolri Rombak Besar Siapa Pimpin Kakor
    • Fakta Mengejutkan Penyetaraan Ijazah Gibran
    • Terkuak Bakom Ganti Pimpinan Empat Kali Cuma Dua Tahun
    • Nasib Bupati Gowa di Ujung Tanduk Putusan MA
    Sabtu, 3 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kolonel TNI Narkoba Cinta Terlarang Terbongkar
    Nasional

    Kolonel TNI Narkoba Cinta Terlarang Terbongkar

    02-10-2026 - 06.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kolonel TNI Narkoba Cinta Terlarang Terbongkar

    zonamerahnews.com – Sebuah skandal mengejutkan mengguncang institusi militer. Kolonel TNI Cba Harfan Bahar, seorang perwira menengah dari Kodam XXI/Radin Inten Lampung, kini harus menghadapi meja hijau Pengadilan Militer Tinggi 1 Medan. Ia didakwa atas kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu serta ekstasi, yang ironisnya didapatkan dari Januwati, wanita yang tak lain adalah kekasihnya sekaligus pemasok barang haram tersebut.

    Kasus yang mencoreng nama baik TNI ini bermula pada tahun 2014. Saat itu, Kolonel Harfan Bahar masih bertugas di Pontianak, Kalimantan Barat. Di sebuah tempat hiburan malam, Lounge Win One, ia memulai perkenalan dengan Januwati. Hubungan mereka berkembang pesat, dari sekadar kenalan hingga menjalin asmara yang intens, bahkan disebut-sebut hidup bersama layaknya pasangan suami istri.

    Kolonel TNI Narkoba Cinta Terlarang Terbongkar
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Meskipun Kolonel Harfan kemudian dipindahtugaskan ke Jakarta pada tahun 2016, jalinan cinta terlarang mereka tak putus. Januwati kerap menyambangi sang kekasih di ibu kota. Puncaknya, pada 15 Februari 2026, Kolonel Harfan kembali menghubungi Januwati melalui pesan WhatsApp. Bukan sekadar menanyakan kabar, melainkan untuk memesan sabu-sabu dan pil ekstasi, disertai transfer dana sebesar Rp4.400.000.

    Januwati, yang memang dikenal sebagai pemasok narkoba, segera bertindak. Ia menghubungi rekannya untuk mendapatkan barang haram tersebut, lalu meminta bantuan Serma Ramli untuk proses pengiriman. Narkotika itu diselundupkan ke Jakarta menggunakan pesawat Super Air Jet IU 697, disamarkan dalam paket yang seolah-olah berisi oleh-oleh khas Pontianak. Pada pagi hari 16 Februari 2026, Serma Ramli menyerahkan paket tersebut kepada petugas check-in.

    Kolonel Harfan, yang sudah mengetahui paket kiriman dari kekasihnya, sempat menghubungi protokoler Bandara Soekarno Hatta. Ia meminta agar paket dari Kalimantan itu diamankan dan diteruskan ke Bengkulu. Namun, rencana licik ini tercium. Saksi Cece Sulaiman dari Avsec menerima laporan adanya barang yang terdeteksi mencurigakan oleh alat X-Ray, menyerupai cairan oli. Paket tersebut langsung ditolak untuk penerbangan.

    Pembongkaran paket misterius itu mengungkap kebenaran pahit. Di dalam kardus pelapis, ditemukan beberapa botol berisi cairan, termasuk botol oli merek Motul. Namun, di balik penutup kardus bagian dalam, tersembunyi dua plastik klip kecil. Satu berisi serbuk kristal bening, yang setelah diuji adalah sabu-sabu seberat bruto 0,037 ons, dan satu lagi berisi empat butir pil ekstasi dengan berat bruto 0,074 ons.

    Temuan ini memicu penyelidikan serius. Pimpinan protokol, Serma Sembiring, segera dipanggil ke kantor Avsec. Sementara itu, Serma Ramli berkoordinasi dengan Petugas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tpr. Di sana, petugas Polres Kubu Raya melakukan penimbangan dan uji sampel, memastikan bahwa barang tersebut memang narkotika. Serma Ramli dan Januwati kemudian diinterogasi intensif terkait kepemilikan barang haram itu.

    Pada 21 Februari 2026, Danrem 041/Gamas memerintahkan Kolonel Kav Budiman untuk memeriksa Kolonel Harfan. Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan: Kolonel Harfan ternyata sudah lima kali memesan sabu dan ekstasi dari Januwati sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Ia berdalih narkotika tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, bukan untuk diperjualbelikan. Oditur Militer mendakwa Kolonel Harfan dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau dakwaan alternatif Pasal 127 ayat (1) huruf a dari undang-undang yang sama. Sidang akan dilanjutkan pada 13 Oktober 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Jenderal Baru Pimpin Propam Polri Siapa Dia

    03-10-2026 - 18.36

    Kapolri Baru Diserbu DPR Ada Apa Sebenarnya

    03-10-2026 - 18.05

    Fakta Tersembunyi Kasus Konten Ci Mehong Terungkap

    03-10-2026 - 16.35

    Kapolri Guncang Bareskrim Jenderal Top Bergeser

    03-10-2026 - 16.05

    Kapolri Rombak Besar Siapa Pimpin Kakor

    03-10-2026 - 13.35

    Fakta Mengejutkan Penyetaraan Ijazah Gibran

    03-10-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Jenderal Baru Pimpin Propam Polri Siapa Dia

    Nasional 03-10-2026 - 18.36

    zonamerahnews.com – Sebuah gebrakan besar terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia menyusul serangkaian keputusan mengejutkan…

    Kapolri Baru Diserbu DPR Ada Apa Sebenarnya

    03-10-2026 - 18.05

    Fakta Tersembunyi Kasus Konten Ci Mehong Terungkap

    03-10-2026 - 16.35

    Kapolri Guncang Bareskrim Jenderal Top Bergeser

    03-10-2026 - 16.05
    Our Picks

    Jenderal Baru Pimpin Propam Polri Siapa Dia

    03-10-2026 - 18.36

    Kapolri Baru Diserbu DPR Ada Apa Sebenarnya

    03-10-2026 - 18.05

    Fakta Tersembunyi Kasus Konten Ci Mehong Terungkap

    03-10-2026 - 16.35

    Kapolri Guncang Bareskrim Jenderal Top Bergeser

    03-10-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.