zonamerahnews.com – Dunia transportasi digital di Indonesia bersiap menghadapi era baru. Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan RUU LLAJ yang tengah dibahas intensif di parlemen dipastikan akan membawa regulasi ketat bagi operasional angkutan berbasis aplikasi. Kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat DPR menandai babak baru bagi nasib ojek online dan taksi daring.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengamini draf usulan DPR terkait revisi UU LLAJ ini. Regulasi yang akan diterapkan mencakup berbagai aspek penting. Poin-poin krusial yang akan diatur meliputi tanggung jawab dan hak-hak bagi perusahaan penyedia aplikasi. Tak hanya itu, ketentuan mengenai tarif layanan serta batasan kuota bagi operator transportasi digital juga akan menjadi fokus utama regulasi ini.

Dudy menjelaskan bahwa penambahan pasal dan muatan angkutan transportasi berbasis digital ini akan mengatur secara spesifik beberapa jenis layanan. Di antaranya adalah angkutan sewa khusus serta angkutan terbatas yang menggunakan sepeda motor untuk pengantaran orang maupun barang dan makanan. Selain itu, RUU ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran pengusaha mikro dalam penyediaan layanan angkutan berbasis platform digital.
Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah DIM kepada Komisi V DPR. Draf RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang diusulkan DPR mencakup perubahan pada 89 pasal, penyisipan 56 pasal baru, dan penghapusan 5 pasal. Ada pula perubahan pada dua judul bab, penambahan satu bab baru, serta revisi terhadap dua penjelasan pasal. Sementara itu, draf usulan pemerintah sendiri mengusulkan perubahan pada 55 pasal dan menyisipkan 28 pasal baru.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan bahwa DIM tersebut akan dibahas secara cermat bersama pemerintah. Ia menekankan bahwa ketentuan terkait angkutan daring akan dibahas dengan ekstra hati-hati mengingat kompleksitas dan dampaknya yang luas. Lasarus menargetkan pembahasan RUU ini dapat rampung paling lambat pada awal tahun depan.

