Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jasad Turis Rusia Ditemukan di Tebing Curam Bali

    27-09-2026 - 08.35

    Rahasia Kelam Perambahan Hutan IKN Terbongkar

    27-09-2026 - 08.05

    Jokowi Bikin Geger Ngaku Anggota PSI Sejak Lama

    27-09-2026 - 06.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jasad Turis Rusia Ditemukan di Tebing Curam Bali
    • Rahasia Kelam Perambahan Hutan IKN Terbongkar
    • Jokowi Bikin Geger Ngaku Anggota PSI Sejak Lama
    • Pencarian KM Virgo Terus Berlanjut Puluhan Masih Hilang
    • Partai Ummat Ganti Nakhoda Strategi Baru Menanti
    • Terkuak 4 Anggota OPM Pilih Hidup Baru
    • Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terkuak
    • Geger Makanan Gratis Ratusan Orang Sakit
    Minggu, 27 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Gibran Digugat Lagi PSI Murka Sebut Politik Tak Beradab
    Nasional

    Gibran Digugat Lagi PSI Murka Sebut Politik Tak Beradab

    24-09-2026 - 22.352 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Gibran Digugat Lagi PSI Murka Sebut Politik Tak Beradab

    zonamerahnews.com – Partai Solidaritas Indonesia PSI kembali melontarkan kritik keras menyikapi gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi MK. Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menegaskan langkah hukum tersebut merupakan manuver politik yang tidak beradab dan terkesan mengabaikan etika berpolitik di era modern.

    Raja Juli menyatakan keheranannya atas terus bergulirnya isu-isu yang dianggapnya sepele. Menurutnya, di tengah transparansi informasi saat ini, praktik politik seharusnya mengedepankan nilai-nilai kesantunan. Ia melihat gugatan terhadap Gibran sebagai bagian dari pola yang sama dengan serangan terhadap keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo di masa lalu. "Dulu Presiden Jokowi, kini Mas Gibran, mungkin besok Mas Kaesang, bahkan bisa jadi ijazah Jan Ethes yang dipermasalahkan," ujarnya dengan nada menyindir.

    Gibran Digugat Lagi PSI Murka Sebut Politik Tak Beradab
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Ia menambahkan, di saat pemerintah sedang berjuang keras menghadapi berbagai tantangan bangsa seperti kebakaran hutan dan lahan karhutla serta fokus menata negara, energi justru terkuras untuk persoalan yang dinilai tidak substansial. Hal ini dianggap mengganggu konsentrasi pembangunan nasional.

    Diketahui, syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 kembali menjadi objek gugatan di MK. Sejumlah pihak penggugat meliputi Komite Independen Pemantau Pemilu KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, enam purnawirawan prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.

    Dalam petitum permohonannya, para penggugat mendesak Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan bahwa syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu bersifat mutlak dan wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Lebih lanjut, para pemohon secara spesifik meminta Mahkamah untuk:

    • Mendiskualifikasi Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena dianggap tidak memenuhi syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
    • Menyatakan bahwa penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024 cacat hukum sejak awal dan oleh karenanya tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
    • Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum KPU terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
    • Membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden yang telah dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR.
    • Memerintahkan MPR untuk menyelenggarakan sidang guna memilih wakil presiden dari dua calon yang diusulkan oleh presiden, selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari sejak putusan ini dibacakan.
    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Jasad Turis Rusia Ditemukan di Tebing Curam Bali

    27-09-2026 - 08.35

    Rahasia Kelam Perambahan Hutan IKN Terbongkar

    27-09-2026 - 08.05

    Jokowi Bikin Geger Ngaku Anggota PSI Sejak Lama

    27-09-2026 - 06.35

    Pencarian KM Virgo Terus Berlanjut Puluhan Masih Hilang

    27-09-2026 - 06.05

    Partai Ummat Ganti Nakhoda Strategi Baru Menanti

    27-09-2026 - 03.35

    Terkuak 4 Anggota OPM Pilih Hidup Baru

    27-09-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Jasad Turis Rusia Ditemukan di Tebing Curam Bali

    Nasional 27-09-2026 - 08.35

    zonamerahnews.com – Pulau Dewata Bali kembali digegerkan oleh penemuan tragis Seorang warga negara Rusia bernama…

    Rahasia Kelam Perambahan Hutan IKN Terbongkar

    27-09-2026 - 08.05

    Jokowi Bikin Geger Ngaku Anggota PSI Sejak Lama

    27-09-2026 - 06.35

    Pencarian KM Virgo Terus Berlanjut Puluhan Masih Hilang

    27-09-2026 - 06.05
    Our Picks

    Jasad Turis Rusia Ditemukan di Tebing Curam Bali

    27-09-2026 - 08.35

    Rahasia Kelam Perambahan Hutan IKN Terbongkar

    27-09-2026 - 08.05

    Jokowi Bikin Geger Ngaku Anggota PSI Sejak Lama

    27-09-2026 - 06.35

    Pencarian KM Virgo Terus Berlanjut Puluhan Masih Hilang

    27-09-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.