Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TERKINI! Idul Fitri 2026 Ditetapkan, Menag Minta Umat Lakukan Ini!

    19-03-2026 - 22.05

    Terkuak! Dapur Rahasia di Balik Kelancaran Mudik Lebaran 2026

    19-03-2026 - 18.05

    Wajib Tahu! 76 Titik Salat Idulfitri Muhammadiyah di Jakarta, Cek Sekarang!

    19-03-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • TERKINI! Idul Fitri 2026 Ditetapkan, Menag Minta Umat Lakukan Ini!
    • Terkuak! Dapur Rahasia di Balik Kelancaran Mudik Lebaran 2026
    • Wajib Tahu! 76 Titik Salat Idulfitri Muhammadiyah di Jakarta, Cek Sekarang!
    • Cuma Rp5 Ribu/Lembar! Perjuangan Kurnia di Pelabuhan Ciwandan
    • Detik-detik Akhir Ramadan! Jadwal Imsak & Subuh Hari Ini
    • PBNU Beri Sinyal Kuat! Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh Sabtu
    • Terungkap! Detik-detik Mencekam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    Jumat, 20 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK
    Nasional

    Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK

    10-01-2026 - 08.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan mantan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota ibadah haji tahun 2023-2024. Tak sendiri, penetapan ini juga menyeret mantan staf khusus Yaqut saat menjabat, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar ini kepada awak media pada Jumat (9/1). Ia menjelaskan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) yang memuat nama Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka telah diterbitkan sejak awal Januari. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.

    Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menanggapi penetapan ini, tim kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, Mellisa juga menekankan pentingnya jaminan hak-hak hukum kliennya, termasuk perlakuan adil dan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Dugaan korupsi ini berpusat pada penyelewengan alokasi tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah. Kuota tambahan yang signifikan ini diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) pada 19 Oktober 2023.

    Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji seharusnya proporsional: 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Dengan tambahan 20.000 kuota, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Ini akan membuat total haji reguler yang semula 203.320 bertambah menjadi 221.720 orang, sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

    Namun, kenyataannya, pembagian yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024, justru membagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Perbedaan signifikan dari ketentuan undang-undang inilah yang menjadi inti sorotan dan penyelidikan KPK.

    Untuk mendalami kasus ini, KPK telah mengambil sejumlah langkah investigasi. Pada 11 Agustus 2024, KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut, Gus Alex, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Penggeledahan juga dilakukan di berbagai lokasi strategis, termasuk kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

    Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih terus bekerja menghitung nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi kuota haji ini. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara tuntas fakta-fakta di balik skandal yang mengguncang penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, memastikan keadilan bagi para calon jemaah.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    TERKINI! Idul Fitri 2026 Ditetapkan, Menag Minta Umat Lakukan Ini!

    19-03-2026 - 22.05

    Terkuak! Dapur Rahasia di Balik Kelancaran Mudik Lebaran 2026

    19-03-2026 - 18.05

    Wajib Tahu! 76 Titik Salat Idulfitri Muhammadiyah di Jakarta, Cek Sekarang!

    19-03-2026 - 13.05

    Cuma Rp5 Ribu/Lembar! Perjuangan Kurnia di Pelabuhan Ciwandan

    19-03-2026 - 08.05

    Detik-detik Akhir Ramadan! Jadwal Imsak & Subuh Hari Ini

    19-03-2026 - 03.05

    PBNU Beri Sinyal Kuat! Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh Sabtu

    18-03-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    TERKINI! Idul Fitri 2026 Ditetapkan, Menag Minta Umat Lakukan Ini!

    Nasional 19-03-2026 - 22.05

    zonamerahnews – Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri…

    Terkuak! Dapur Rahasia di Balik Kelancaran Mudik Lebaran 2026

    19-03-2026 - 18.05

    Wajib Tahu! 76 Titik Salat Idulfitri Muhammadiyah di Jakarta, Cek Sekarang!

    19-03-2026 - 13.05

    Cuma Rp5 Ribu/Lembar! Perjuangan Kurnia di Pelabuhan Ciwandan

    19-03-2026 - 08.05
    Our Picks

    TERKINI! Idul Fitri 2026 Ditetapkan, Menag Minta Umat Lakukan Ini!

    19-03-2026 - 22.05

    Terkuak! Dapur Rahasia di Balik Kelancaran Mudik Lebaran 2026

    19-03-2026 - 18.05

    Wajib Tahu! 76 Titik Salat Idulfitri Muhammadiyah di Jakarta, Cek Sekarang!

    19-03-2026 - 13.05

    Cuma Rp5 Ribu/Lembar! Perjuangan Kurnia di Pelabuhan Ciwandan

    19-03-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.