Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!

    25-05-2026 - 18.05

    Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!

    25-05-2026 - 13.05

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    25-05-2026 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!
    • Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!
    • Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol
    • PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya
    • Kisah Pilu di Balik Mayat Anak di Lampung: Surat Wasiat Mengguncang!
    • Sumba Timur Gempar! Mobil Patroli Kapolsek Hantam Warga, Ini Faktanya!
    • Genset Maut Saat Blackout Sumut: 2 Karyawan Toko Meregang Nyawa!
    • Selamat Datang Pahlawan! 9 WNI Korban Kekejaman Israel Akhirnya Pulang
    Senin, 25 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - KPK Dalami Aliran Dana BJB ke RK, Pilgub DKI Terancam?
    Nasional

    KPK Dalami Aliran Dana BJB ke RK, Pilgub DKI Terancam?

    12-09-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    KPK Dalami Aliran Dana BJB ke RK, Pilgub DKI Terancam?

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada sejumlah pihak, termasuk selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM). Pendalaman ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan Lisa Mariana pada 22 Agustus 2025 lalu difokuskan pada waktu dan modus pemberian uang dari RK. "Saudari LM didalami terkait aliran uang dari saudara RK. Tentu didalami terkait juga tempuhnya (waktu), dan modus-modusnya seperti apa," jelas Budi di Gedung KPK, Kamis (11/9) malam. KPK akan mencocokkan waktu dan modus pemberian tersebut dengan periode kasus Bank BJB.

     KPK Dalami Aliran Dana BJB ke RK, Pilgub DKI Terancam?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    KPK membuka peluang untuk memeriksa tim sukses Ridwan Kamil saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB. "Semuanya pasti akan didalami oleh penyidik karena memang dari dana non-bujeter ini mengalir ke beberapa pihak," ujar Budi.

    Sejauh ini, KPK menduga aliran dana yang diterima Ridwan Kamil digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset. "Oleh karena itu, dalam perkara ini juga sudah ada beberapa aset yang diamankan," jelasnya.

    Lisa Mariana sendiri mengakui menerima uang dari Ridwan Kamil, namun mengaku tidak tahu bahwa dana tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi Bank BJB. "Waktu itu beliau ‘kan masih menjabat. Ya sudah saya pikir beliau ada uang, banyak uang, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis. Lisa enggan mengungkapkan jumlah uang yang diterimanya.

    Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto (WH). Selain itu, terdapat tiga pengendali agensi, yakni Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

    Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga Kamis (10/9), Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut, sudah 188 hari berlalu.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!

    25-05-2026 - 18.05

    Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!

    25-05-2026 - 13.05

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    25-05-2026 - 08.05

    PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya

    25-05-2026 - 03.05

    Kisah Pilu di Balik Mayat Anak di Lampung: Surat Wasiat Mengguncang!

    24-05-2026 - 22.05

    Sumba Timur Gempar! Mobil Patroli Kapolsek Hantam Warga, Ini Faktanya!

    24-05-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!

    Nasional 25-05-2026 - 18.05

    zonamerahnews – Sepasang calon pengantin, Aldi (32) dan Feny, harus menelan pil pahit setelah wedding…

    Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!

    25-05-2026 - 13.05

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    25-05-2026 - 08.05

    PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya

    25-05-2026 - 03.05
    Our Picks

    Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!

    25-05-2026 - 18.05

    Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!

    25-05-2026 - 13.05

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    25-05-2026 - 08.05

    PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya

    25-05-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.