zonamerahnews.com – Insiden maut yang melibatkan mobil listrik BYD di kawasan Panglima Polim Jakarta Selatan akhirnya menemui titik terang setelah pihak kepolisian mengambil langkah tegas. Pengemudi kendaraan listrik tersebut yang berinisial S kini resmi menyandang status tersangka setelah terlibat kecelakaan beruntun yang merenggut keselamatan seorang pengemudi ojek online
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo mengonfirmasi bahwa saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh. Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian hasil tes menunjukkan bahwa pengemudi S dinyatakan negatif dari pengaruh alkohol maupun narkotika namun ia mengaku sempat mengalami kepanikan luar biasa saat kejadian berlangsung

Kecelakaan yang terjadi pada Jumat sore tersebut ternyata melibatkan lima kendaraan sekaligus yakni mobil BYD Wuling Toyota Navi serta motor Beat. Akibat benturan keras tersebut seorang pengemudi ojek online berinisial HS mengalami luka serius berupa patah tulang pada bagian kaki kiri hingga harus menjalani tindakan operasi darurat di Rumah Sakit Fatmawati
Kondisi di lokasi kejadian sempat menunjukkan kerusakan cukup parah dengan adanya tiang pembatas trotoar yang patah serta serpihan kaca yang berserakan di aspal. Saat ini korban masih dalam masa observasi medis setelah menjalani operasi sementara penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan untuk merampungkan kasus kecelakaan beruntun yang sempat menghebohkan warga Jakarta Selatan tersebut

