zonamerahnews.com – Ketegangan hebat pecah antara Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario de Marshal dengan Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait terkait perebutan lahan di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. Hercules secara terbuka melontarkan kritik tajam kepada sang menteri dan menuding adanya upaya merugikan rakyat atas tanah yang diklaimnya telah dibebaskan dengan biaya puluhan miliar rupiah.
Dalam sebuah video yang beredar luas Hercules menegaskan bahwa lahan tersebut bukanlah tanah kosong melainkan aset yang sudah ia bayar mahal. Ia bahkan memberikan peringatan keras kepada Maruarar agar tidak menggunakan cara-cara lama saat sudah menjabat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hercules menyebut dirinya sebagai petarung asli yang berjuang demi rakyat dan meminta pemerintah tidak bertindak semena-mena.

Di sisi lain Maruarar Sirait memberikan pembelaan bahwa lahan di bantaran rel kereta api dekat Stasiun Tanah Abang tersebut merupakan aset negara milik PT KAI. Sang menteri menyatakan telah melakukan pengecekan mendalam ke Badan Pertanahan Nasional serta pihak terkait lainnya untuk memastikan status tanah tersebut. Rencananya lahan itu akan digunakan pemerintah untuk membangun rumah susun bagi masyarakat kecil sebagai bentuk kehadiran negara.
Perseteruan ini semakin pelik setelah pihak kuasa hukum GRIB Jaya membeberkan bukti kepemilikan berdasarkan hak verponding era Belanda yang telah dikonversikan. Mereka mengklaim bahwa penguasaan fisik lahan telah dilakukan oleh ahli waris sejak lama jauh sebelum klaim Hak Pengelolaan milik PT KAI muncul pada tahun 2008. Saat ini kasus tersebut telah masuk ke ranah hukum melalui gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menanggapi konflik panas ini Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan meminta Badan Pertanahan Nasional segera turun tangan melakukan mediasi. Menurutnya BPN adalah lembaga paling otoritatif yang memiliki warkah atau dokumen riwayat kepemilikan tanah yang sah. DPR berharap sengketa antara tokoh kuat dan pejabat negara ini dapat segera menemui titik terang melalui jalur mediasi atau keputusan pengadilan yang adil.

