Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Langit Palangka Raya Menguning Warga Tercekik Asap

    09-10-2026 - 22.35

    Gerebek Besar Narkoba Jakarta Barat Puluhan Diciduk

    09-10-2026 - 22.05

    Palembang Tercekik Asap ISPA Melonjak Drastis

    09-10-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Langit Palangka Raya Menguning Warga Tercekik Asap
    • Gerebek Besar Narkoba Jakarta Barat Puluhan Diciduk
    • Palembang Tercekik Asap ISPA Melonjak Drastis
    • Geger Pasal Gibran DPR Tak Ingat Pembahasan
    • Pasal KPU Kontroversial Bikin DPR Heran
    • Geger Markas Judi Online di Kompleks Militer
    • Terkuak Misteri PKPU Gibran KPU Bawaslu Terancam
    • Hotspot Karhutla Meledak Waspada Bencana Asap
    Sabtu, 10 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Terkuak Misteri PKPU Gibran KPU Bawaslu Terancam
    Nasional

    Terkuak Misteri PKPU Gibran KPU Bawaslu Terancam

    09-10-2026 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Terkuak Misteri PKPU Gibran KPU Bawaslu Terancam

    zonamerahnews.com – Sebuah laporan mengejutkan telah dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP menyeret nama para komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU serta Badan Pengawas Pemilu Bawaslu periode 2022-2027 Gugatan ini diajukan oleh Themis Indonesia Law Firm bersama Yayasan Dewi Keadilan terkait dugaan pelanggaran dalam penerbitan Peraturan KPU PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Peraturan ini disinyalir menjadi pintu utama bagi Gibran Rakabuming Raka untuk melenggang sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 silam

    Ibnu Syamsu Hidayat seorang Associate Themis Indonesia mengungkapkan di kantor DKPP Jakarta pada Jumat 9 Oktober bahwa laporan ini berfokus pada serangkaian tindakan KPU RI dan Bawaslu RI terkait proses penyusunan PKPU pencalonan presiden dan wakil presiden Menurut Ibnu terdapat indikasi kuat pelanggaran etika dalam PKPU tersebut khususnya adanya pasal selundupan yang tidak transparan selama pembahasan PKPU 19 Tahun 2023

    Terkuak Misteri PKPU Gibran KPU Bawaslu Terancam
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kejanggalan mencolok terlihat dari perbedaan substansi antara hasil uji publik Rapat Dengar Pendapat RDP dan tahap harmonisasi Pasal krusial terkait pencalonan yang kini menjadi sorotan disebut Ibnu tidak pernah muncul dalam uji publik maupun RDP namun secara misterius hadir saat proses harmonisasi sebuah anomali yang memicu kecurigaan

    Ibnu juga menyoroti fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi MK yang mengungkap klaim KPU bahwa Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 direkomendasikan Kementerian Pendidikan Namun Kementerian terkait dengan tegas membantah rekomendasi tersebut Situasi ini mendorong Themis Indonesia untuk mendesak transparansi dan kejujuran penuh dari para penyelenggara pemilu melalui pengaduan resmi ke DKPP

    Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 yang menjadi pusat perdebatan mengatur pengecualian bukti kelulusan bagi bakal calon presiden atau wakil presiden yang tidak memiliki ijazah SMA dari sekolah asing di luar negeri asalkan mereka telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi

    Sebelumnya Mahkamah Konstitusi MK pada Selasa malam 6 Oktober telah membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Dalam putusannya MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum legal standing serta tidak berwenang mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI MK kemudian menyerahkan penanganan lebih lanjut persoalan ini kepada lembaga terkait

    Para pihak yang mengajukan permohonan ke MK dalam perkara nomor 01 PHPU PRES XXIV 2026 ini meliputi Komite Independen Pemantau Pemilu KIPP Partai Ummat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana serta enam warga dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yakni M Subhan Bonatua Silalahi dan Tiurma MS Sihombing

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Langit Palangka Raya Menguning Warga Tercekik Asap

    09-10-2026 - 22.35

    Gerebek Besar Narkoba Jakarta Barat Puluhan Diciduk

    09-10-2026 - 22.05

    Palembang Tercekik Asap ISPA Melonjak Drastis

    09-10-2026 - 18.05

    Geger Pasal Gibran DPR Tak Ingat Pembahasan

    09-10-2026 - 16.35

    Pasal KPU Kontroversial Bikin DPR Heran

    09-10-2026 - 16.05

    Geger Markas Judi Online di Kompleks Militer

    09-10-2026 - 13.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Langit Palangka Raya Menguning Warga Tercekik Asap

    Nasional 09-10-2026 - 22.35

    zonamerahnews.com – Palangka Raya Kalimantan Tengah kini tengah menghadapi krisis lingkungan yang mencekam. Kabut asap…

    Gerebek Besar Narkoba Jakarta Barat Puluhan Diciduk

    09-10-2026 - 22.05

    Palembang Tercekik Asap ISPA Melonjak Drastis

    09-10-2026 - 18.05

    Geger Pasal Gibran DPR Tak Ingat Pembahasan

    09-10-2026 - 16.35
    Our Picks

    Langit Palangka Raya Menguning Warga Tercekik Asap

    09-10-2026 - 22.35

    Gerebek Besar Narkoba Jakarta Barat Puluhan Diciduk

    09-10-2026 - 22.05

    Palembang Tercekik Asap ISPA Melonjak Drastis

    09-10-2026 - 18.05

    Geger Pasal Gibran DPR Tak Ingat Pembahasan

    09-10-2026 - 16.35
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.