Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Putusan MK Gibran Bikin Geger Dunia Politik

    08-10-2026 - 06.35

    Terkuak KPU Solo Tak Cek Langsung Ijazah Gibran Luar Negeri

    08-10-2026 - 06.05

    Kepala Sekolah Lengser Imbas Bully Maut di SD Pemalang

    08-10-2026 - 03.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Putusan MK Gibran Bikin Geger Dunia Politik
    • Terkuak KPU Solo Tak Cek Langsung Ijazah Gibran Luar Negeri
    • Kepala Sekolah Lengser Imbas Bully Maut di SD Pemalang
    • Protes Petasan Maulid Berujung Kekerasan Wanita Melapor
    • DPR Buka Kartu Soal Putusan MK Gibran
    • Terungkap Kondisi Korban Ledakan Surabaya Usai Operasi
    • 6 Jam Lebih Diperiksa KPK Rita Widyasari Akui Ini
    • Pesta Rakyat Kelapa Gading Meriah UMKM Panen Rupiah
    Kamis, 8 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - BEM UI Laporkan Penyerangan Keji Anggotanya
    Nasional

    BEM UI Laporkan Penyerangan Keji Anggotanya

    07-10-2026 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    BEM UI Laporkan Penyerangan Keji Anggotanya

    zonamerahnews.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia BEM UI secara resmi melayangkan laporan dugaan aksi kekerasan brutal yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik mereka Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya pada Selasa 6 Oktober 2024. Laporan yang mencakup dugaan penganiayaan dan ancaman serius ini telah diterima kepolisian dan tercatat dengan nomor LP LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menegaskan urgensi kasus ini. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum penganiayaan terencana serta ancaman pembunuhan. Pasal-pasal yang dilaporkan meliputi Pasal 497 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan Pasal 467 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan rencana dan Pasal 449 ayat 1 KUHP terkait pengancaman pembunuhan.

    BEM UI Laporkan Penyerangan Keji Anggotanya
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Fathimah menambahkan pihaknya juga menyertakan sejumlah bukti kuat termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik atas luka-luka yang diderita Hafidz. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya beberapa luka memar dan cedera kepala yang sempat cukup parah. Namun ia bersyukur kondisi kepala Hafidz kini telah membaik meski masih ada memar di area wajah serta lecet di kaki dan punggung.

    Peristiwa nahas ini bermula pada Minggu 4 Oktober saat Hafidz Hernanda yang akrab disapa Bapis diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku misterius di kawasan Tebet Jakarta Selatan. Menurut Fathimah kejadian berlangsung ketika Bapis dalam perjalanan pulang usai melakukan konsolidasi. Ia tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21 dan bahkan mendapat ancaman pembunuhan. Akibat insiden tersebut Bapis mengalami cedera kepala luka lebam dan luka robek di bagian bibir.

    Adiluhung selaku Legal Consultant BEM UI menyoroti kejanggalan motif di balik penyerangan ini. Ia mengungkapkan bahwa pelaku justru memilih memukuli Bapis setelah menendang sepeda motornya alih-alih langsung mengambil kendaraan atau barang berharga lainnya. Pelaku baru mengambil ponsel Bapis setelah pertikaian usai. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif awal penyerangan apakah benar-benar murni begal atau ada motif lain yang lebih dalam.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Putusan MK Gibran Bikin Geger Dunia Politik

    08-10-2026 - 06.35

    Terkuak KPU Solo Tak Cek Langsung Ijazah Gibran Luar Negeri

    08-10-2026 - 06.05

    Kepala Sekolah Lengser Imbas Bully Maut di SD Pemalang

    08-10-2026 - 03.35

    Protes Petasan Maulid Berujung Kekerasan Wanita Melapor

    08-10-2026 - 03.05

    DPR Buka Kartu Soal Putusan MK Gibran

    07-10-2026 - 22.35

    Terungkap Kondisi Korban Ledakan Surabaya Usai Operasi

    07-10-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Putusan MK Gibran Bikin Geger Dunia Politik

    Nasional 08-10-2026 - 06.35

    zonamerahnews.com – Sebuah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon…

    Terkuak KPU Solo Tak Cek Langsung Ijazah Gibran Luar Negeri

    08-10-2026 - 06.05

    Kepala Sekolah Lengser Imbas Bully Maut di SD Pemalang

    08-10-2026 - 03.35

    Protes Petasan Maulid Berujung Kekerasan Wanita Melapor

    08-10-2026 - 03.05
    Our Picks

    Putusan MK Gibran Bikin Geger Dunia Politik

    08-10-2026 - 06.35

    Terkuak KPU Solo Tak Cek Langsung Ijazah Gibran Luar Negeri

    08-10-2026 - 06.05

    Kepala Sekolah Lengser Imbas Bully Maut di SD Pemalang

    08-10-2026 - 03.35

    Protes Petasan Maulid Berujung Kekerasan Wanita Melapor

    08-10-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.