Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel

    05-10-2026 - 22.35

    Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan Ini Batasnya

    05-10-2026 - 22.05

    Jenderal Ini Pensiun Dini Demi Jabatan Menteri

    05-10-2026 - 18.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel
    • Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan Ini Batasnya
    • Jenderal Ini Pensiun Dini Demi Jabatan Menteri
    • Racun Asap Karhutla Palembang Kian Mencekik
    • Sumba Barat Daya Diguncang Gempa Dahsyat
    • Bikin Melongo Ini Prioritas Sugiono Menko PMK
    • Skandal Korupsi MBG Pesawat Helikopter Disita
    • Kalapas Cibinong Dipecat Imbas Penjara Mewah
    Selasa, 6 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kalapas Cibinong Dipecat Imbas Penjara Mewah
    Nasional

    Kalapas Cibinong Dipecat Imbas Penjara Mewah

    05-10-2026 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kalapas Cibinong Dipecat Imbas Penjara Mewah

    zonamerahnews.com – Dunia pemasyarakatan kembali diguncang skandal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Bogor Wisnu Hani Putranto resmi dicopot dari jabatannya dan diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara ASN. Keputusan tegas ini diambil menyusul terbongkarnya sejumlah fasilitas mewah di dalam lingkungan penjara yang seharusnya menjadi tempat pembinaan.

    Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol Rudi Setiawan mengonfirmasi pemecatan Wisnu di kantornya Jakarta Senin 5 Oktober. Tak hanya Wisnu total 17 pegawai lain turut merasakan dampak dari skandal ini. Satu orang diberhentikan lima lainnya dijatuhi hukuman disiplin berat sementara sebelas pegawai menerima sanksi disiplin sedang. Baik Kalapas lama maupun baru tak luput dari pemeriksaan dan sanksi tegas.

    Kalapas Cibinong Dipecat Imbas Penjara Mewah
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Mereka semua terbukti melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil PNS. Aturan tersebut secara gamblang melarang PNS menyalahgunakan wewenang menjadi perantara untuk keuntungan pribadi atau orang lain melakukan pungutan di luar ketentuan hingga menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan.

    Sanksi disiplin terbagi dalam beberapa kategori mulai dari ringan seperti teguran lisan hingga sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja 25 persen selama enam hingga dua belas bulan. Sementara hukuman berat mencakup penurunan jabatan setingkat lebih rendah pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian tidak hormat sebagai PNS.

    Skandal ini mencuat setelah Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran hunian mewah di Lapas Cibinong pada Rabu 30 September. Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menegaskan langkah ini krusial guna mencegah penyalahgunaan fasilitas yang tidak semestinya. Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka juga menekankan pentingnya pencatatan inventaris seluruh barang yang dikeluarkan dari hunian mewah tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

    Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas polemik fasilitas mewah di Lapas Cibinong Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi juga menyatakan pengunduran dirinya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel

    05-10-2026 - 22.35

    Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan Ini Batasnya

    05-10-2026 - 22.05

    Jenderal Ini Pensiun Dini Demi Jabatan Menteri

    05-10-2026 - 18.35

    Racun Asap Karhutla Palembang Kian Mencekik

    05-10-2026 - 18.05

    Sumba Barat Daya Diguncang Gempa Dahsyat

    05-10-2026 - 16.35

    Bikin Melongo Ini Prioritas Sugiono Menko PMK

    05-10-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel

    Nasional 05-10-2026 - 22.35

    zonamerahnews.com – Kabar mengejutkan datang dari Jakarta Selatan seorang koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia…

    Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan Ini Batasnya

    05-10-2026 - 22.05

    Jenderal Ini Pensiun Dini Demi Jabatan Menteri

    05-10-2026 - 18.35

    Racun Asap Karhutla Palembang Kian Mencekik

    05-10-2026 - 18.05
    Our Picks

    Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel

    05-10-2026 - 22.35

    Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan Ini Batasnya

    05-10-2026 - 22.05

    Jenderal Ini Pensiun Dini Demi Jabatan Menteri

    05-10-2026 - 18.35

    Racun Asap Karhutla Palembang Kian Mencekik

    05-10-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.