Zonamerahnews.com- Salah Satu warga kelurahan Minasatene, kecamatan Minasatene, yang terdampak pembebasan lahan rel kereta api Pare-pare pangkep, Maros yang masuk dalam daftar rekap penilaian nilai penggantian wajar/ganti Rugi atas nama suaminya No 0076 Sukriadi, berkeluh kesah.
Dimana, lahan Dan bangunan yang ia miliki seluas 89 m2, Cuma di hargai Rp. 17.000.000, didalam daftar Nilai ganti wajar/ganti Rugi.
“Ini tidak adil, karena tidak ada ganti Rugi untuk bangunan dan hanya ganti rugi tanah saja,” ujar dia kepada media ini. Selasa (13/9/2022)
Pihaknya heran tanah yang berdekatan dengan lahan Dan bangunan yang ia miliki cuma 25 Meter dan di hargai Rp710.000 permeter.
“Sedangkan tanah Dan bangunan miliknya di hargai Rp. 150.000 permeter. Dengan zona dan persuratan yang sama,” ucapnya.
“kami tidak tau harus mengadu kemana, lurah Minasatene tidak perduli lagi,” imbuhnya.
Berkenan dengan kasus tersebut, Rina berharap Kepada presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar mengunjungi wilayahnya untuk memberantas mafia tanah yang ada di kabupaten Pangkep Dan Maros.
“Karena pada saat penggusuran paksa pemerintah setempat tidak ada yang hadir, saat itu saya di telepon dengan lurah, dia bilang, saya tidak ada urusannya dengan Rina,” ungkapnya
“Kami di bawakan oknum oknum untuk mengancam masyarakat agar setuju dengan harga yang murah,” ucapnya.
Rina menjelaskan tidak pernah menolak atau melawan pembangunan rel kereta api, tetapi yang kami tolak cuma soal harga.
“Dimana hati Nurani pemerintah ini? karena bangunan saya terdampak tapi tidak di bayar dengan harga yang manusiawi,” keluhnya.
Lurah Minasatene, Anwar bahar Soal tanah nya warga yang belum dibayar itu berdalih bukan kewenangannya.
“Bukan wewenang kami. Kami hanya sebatas memberikan data ke pertanahan” ungkapnya
Menurutnya semenjak Ada proyek Nasional pembebasan lahan rel kereta api di kelurahan nya ia tidak pernah ketemu dengan yang nama nya Tim Appraisal hingga saat ini.
“Jangankan ketemu, orangnya saja saya tidak pernah lihat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dirinya hanya sebatas memberikan data warga yang lahannya terdampak pembebasan rel kereta api ke pertanahan hanya sebatas itu, setelah itu muncullah harga dan warga disuruh kumpul di kantor kecamatan dan harga sudah tercantum di daftar.
Dirinya berharap warga yang terdampak pembebasan rel kereta api agar bisa di fasilitasi dan dari pihak saker agar bisa memberikan kontribusi biaya pindah.
“Misalkan yang tadinya biaya Rp 17 juta naikanlah bisa di naikan dan di fasilitasi. Ini kan proyek nasional,” ucapnya.
Disisi lain, Tim Appraisal, Nasrullah ketika ditanya soal SOP Tim appraisal Pada saat menilai harga tanah Dan bangunan warga yang terdampak pembebasan rel kereta api ini menjelaskan bahwa serial bidang sudah pasti ditinjau dan didampingi oleh perwakilan pemilik/pemerintah setempat/RT/RW .
“Kami punya dokumentasi serial bidang tanah yang dinilai,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala seksi intelijen kejaksaan Negeri Pangkep Andi Trismanto, S.H bila mana ada perbuatan melawan hukum kami akan tindak lanjuti melakukan penyelidikan.
” kita arahkan kemana arah nya, di carikan wins solusinya, kami di sini Jaksa melihat ada perbuatan melawan hukum, Dan kerugian negara, bila mana ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, berarti ada 2 unsur itu maka di lanjutkan ke penyelidikan” tutupnya