loading…
Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono membenarkan pihaknya menangkap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M. Fajar terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online. Foto/Dok.MPI
“Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono kepada awak media, Kamis (1/9/2022).
Diketahui, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu pun dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kurung AKP Fajar 20 Hari Terkait Penyalahgunaan Wewenang
Dia mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota mereka. “Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya,” kata dia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil menyebut, ini bagian dari proses pembenahan.
“Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan,” ujar dia.
(rca)