Polisi Didesak Tindaklanjuti Insiden Maut di Tambang Jeneberang

oleh -13 views
oleh
Laporan polisi
banner 728x250

Zonamerahnews.com- Penanganan Kasus Kecelakaan maut di tambang galian c sungai Jeneberang, yang di laporkan Orang tua korban ‘Lemot’ di Polda Sulsel

Berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/982/X1/2023/SPKT/Polda Sul-Sel sejak 3 November 2023. Yang ditangani Subnit 5, unit 3 kriminal umum Polda Sul-Sel.

Kuasa hukum LKBH Kampus Sawerigading Asbullah Thamrin, SH, MH mengatakan bahwa kami merasa heran terhadap oknum penyidik Polda Sulsel yang mempertanyakan hasil visum Korban.

Seharusnya dia sebagai penyidik menindak lanjuti, bukan kami sebagai Kuasa hukum, kami tidak punya kewenangan untuk mengambil di Rumah Sakit, yang punya kewenangan itu penyidik” keluhnya ke media ini. Sabtu (18/11/2023)

Lanjut kata dia, proses laporan polisi terkesan lambat, ini kan sudah berjalan 2 minggu dengan alasan proses Administrasi.

kok lamban begitu, ini perlu kami kroscek terus” ujarnya.

Sementara Orang tua Korban, Asbar Dg Nambung menduga ada kelalaian dalam insiden maut yang menewaskan anaknya.

Hal itu diyakininya usai menemukan banyak kejanggalan saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian” jelasnya

Diketahui, Seorang pemuda atas nama Hasrullah (22) meninggal akibat tenggelam saat off road, di tambang galian C Sungai Jeneberang, Bendungan Bili-Bili, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Gowa, Jumat (27/10/2023) lalu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Saat di komfirmasi media ini mengatakan bahwa laporan polisi itu enggak bisa di baca.

Engga bisa di baca” singkatnya melalui WhatsApp. Senin (20/11/2023).

Bersambung..

 

(Tim)