loading…
Adriel Purba mengugkapkan chat Teddy Minahasa agar AKBP Doddy memisahkan sebagian barang bukti narkoba. Foto/dok.SINDOnews
Hal ini diungkapkan Adriel setelah mengajukan permohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (24/10/2022) sore. Ia menyampaikan isi chat tersebut yang menggunakan bahasa Jawa.
“Pak TM bilang pada Linda, dalam bahasa Jawa ya, ‘Iki ono barang 5 kg, tolong golekno lawan‘, tolong carikan lawannya, tolong carikan penjualnya, kira kira begitu,” kata Adriel kepada awak media.
Baca juga: Kronologi Keterlibatan Teddy Minahasa dalam Penjualan Narkoba
Ihwal isi chat Teddy kepada Doddy, Adriel mengungkapkan adanya perintah mantan Kapolda Sumatera Barat untuk memisahkan sebagian barang bukti narkoba.
“Saya lihat dalam BAP bahwa ada chat, bukti chat-chat WA, Pak TM minta ‘Mas, pisahkan ya mas, seperempat’,” kata Adriel.
Adriel juga menyampaikan meski sudah diperintahkan Teddy, barang haram itu tidak jadi dijual lantaran tidak terjadi kesepakatan harga dengan seseorang calon pembeli Lantaran tidak jadi dijual, sabu tersebut disimpan di kediaman Doddy.
“Jadi kan pada saat itu nilai jualnya Rp300 juta tapi tidak disepakati. Karena tidak sepakat, ditarik kembali oleh Doddy atas perintah TM, ditaruh di rumah Doddy,” paparnya.
(muh)