Zonamerahnews.com – Korban Pengancaman mengunakan parang, Basri dg Bella (50) Warga Sidodamai Kecamatan Samarinda hilir, kota Samarinda, Minta polisi segera menangkap pelaku.
Pasalnya, korban merasa resah karena pelaku pengancaman terhadap dirinya masih bebas berkeliaran di desanya tersebut.
Dikatakan korban, kalau pelaku pengancaman terhadap dirinya itu berinisial AD yang merupakan tetangga nya sendiri
Atas kejadian itu korban telah melaporkan pelaku ke Polsek Bontonompo dengan nomor : LP.B/686/72/VI/2023/Sulsel/Res.Gowa/Sek.Bt.Nompo tanggal 21 Juni 2023.
Dijelaskan Basri dg Bella kalau kejadian pengancaman terhadap dirinya itu terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 di lingkungan Giring giring, kelurahan kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Gowa.
Saat itu katanya, terlapor AD yang merupakan tetangga nya sendiri, mendatangi pelapor di rumah nya.
” Saya tidak pernah berselisih paham dengan AD, tiba tiba saya di datangi di rumah, bahkan dia mengancam sambil mengacungkan parang dan bekata “Eroka Ambunoko” ( saya mau membunuh mu” ungkapnya ke media ini. Minggu (25/6/2023)
Usai percekcokan mulut itu kata Basri dg bella lagi, terlapor pulang ke rumahnya demikian juga dengan dirinya.