Pekan Depan RUU PDP Akan Disahkan Jadi Undang-undang

oleh -1 views
oleh
Pekan Depan RUU PDP Akan Disahkan Jadi Undang-undang
banner 728x250

loading…

RUU PDP sebentar lagi akan disahkan menjadi undang-undang. Rencananya, pengesahan tersebut akan dilakukan di rapat paripurna DPR pada pekan depan. Foto/llustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebentar lagi akan disahkan menjadi undang-undang. Rencananya, pengesahan tersebut akan dilakukan di rapat paripurna DPR pada pekan depan.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta menyampaikan, Komisi I telah memberikan persetujuan atas RUU PDP ini pada rapat pengambilan keputusan tingkat I beberapa waktu lalu.

Baca juga: Data Pribadi Masyarakat Harus Aman

Kata Sukamta, RUU PDP ini segera dibawa ke rapat badan musyawarah (Bamus) DPR. “Pekan depan bisa dibawa ke rapur pengambilan keputusan tingkat II,” kata Sukamta dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk ‘Darurat Perlindungan Data Pribadi’ yang digelar Sabtu (10/9/2022).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan, dalam RUU ini telah ditegaskan tentang hak subyek data atau pemilik data orang per orang. Tak hanya itu, dalam RUU ini juga telah diatur kewajiban pengelola data termasuk sanksi-sanksi nya.

“Harapan saya ini momentum yang sangat bagus, berbenah diri,” ujarnya.

Baca juga: Bukan Komoditas, Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan

Untuk diketahui, Komisi I DPR menyetujui RUU PDP dibahas pada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI.

Hal ini diputuskan oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah sore ini. Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, rapat didahului laporan panitia kerja (Panja) dan pandangan mini fraksi di Komisi I DPR RI.

“Biar afdal saya minta sekali lagi jawaban baik dari fraksi maupun pemerintah, kami minta persetujuan bapak ibu anggota komisi I yang terhormat beserta pemerintah, apakah RUU tentang PDP dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Meutya dalam Raker di Komisi I DPR, Rabu (7/9/2022).

“Setuju,” jawab seluruh anggota Komisi I DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

(maf)