loading…
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta oknum prajurit yang memutilasi warga Papua dihukum maksimal. Foto/tangkapan layar
Awalnya, Panglima TNI menerima laporan dari Dirbindik Puspomad, Kolonel Cpm Abidin mengenai jumlah tersangka dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI.
“Untuk tersangka kami sudah tetapkan ada 10 tersangka. Untuk berkas perkara ini kami sudah limpahkan ke Odmilti 4 Makasar,” kata Abidin melalui tayangan YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Pelaku Mutilasi Warga di Papua Orang Berpengalaman
Kemudian, Andika bertanya siapa tersangka yang sebelumnya pernah melakukan mutilasi, dan meminta agar tersangka lain diberikan hukuman maksimal. “Terus yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya siapa?” tanya Andika.
Baca juga: Terungkap! Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Sipil di Timika Libatkan Oknum TNI
“Pratu Rahmat, sudah masuk Bapak, sudah berlapis beberapa berkas,” jawab Abidin.
“Berarti itu yang lain nanti maksimal itu, seumur hidup, untuk tersangka berapa berati 10 orang,” kata Andika.
“Siap, 10 orang Bapak,” jawab Abidin.
Lebih lanjut, Andika meminta agar sumber senjata dari salah satu tersangka ditelusuri. Pasalnya, sumber senjata pelaku belum diketahui. “Masih ada yang belum ketemu yaitu sumber senjata dari Margono, oke itu masih harus dicari terus,” katanya.
(cip)