Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05

    Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera

    15-08-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam
    • PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas
    • Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera
    • Skandal Pejabat Aceh Terekam CCTV Gegerkan Publik
    • Jakarta Bersih Total Wajah Baru Ibu Kota
    • Pidato Prabowo Bikin Optimis Ekonomi Melejit
    • Tsunami NTT Terdeteksi BMKG Umumkan Ini Sekarang
    • Puan Buka Suara Balas Pujian Prabowo ke PDIP
    Minggu, 16 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional -
    Nasional

    04-06-2026 - 13.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    Skandal Imigrasi Guncang Kemenimipas! Wamen Silmy Terseret KPK!

    zonamerahnews – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan sikap tegas dan transparan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, beserta sejumlah pejabat lainnya. Menteri Imipas, Agus Andrianto, secara lugas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas perkara pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang kini menjadi sorotan publik.

    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam keterangan tertulis yang diterima zonamerahnews.com pada Kamis (4/6), Menteri Agus menegaskan komitmen Kemenimipas untuk bersikap kooperatif. Ia memastikan bahwa seluruh akses data dan dokumen yang diperlukan oleh penyidik KPK akan dibuka selebar-lebarnya guna membantu pengungkapan kasus ini secara terang benderang. "Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut," ujar Agus, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan korupsi.

    Lebih lanjut, Agus Andrianto menambahkan bahwa penindakan yang dilakukan KPK ini bukan hanya sekadar proses hukum, melainkan juga menjadi momentum krusial bagi Kemenimipas untuk melakukan introspeksi dan pembenahan internal. Tujuannya jelas, yakni memperkuat tata kelola keimigrasian agar menjadi lebih bersih, transparan, dan akuntabel di mata masyarakat.

    Sebagai bentuk keseriusan, Kemenimipas juga telah mengambil langkah disipliner internal. Sebanyak delapan pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kini telah dinonaktifkan dari jabatannya. "Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik," tutur Agus. Ia juga menjamin bahwa layanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA. Tak hanya Silmy, KPK juga menjerat tujuh pejabat lainnya. Mereka adalah eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra (JS), Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS), Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo (BGS), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA), Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP), dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).

    Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, termasuk empat unit mobil, sembilan motor, dan tujuh sepeda. Selain itu, KPK juga mengamankan valuta asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, serta logam mulia emas, yang kini menjadi bagian dari bukti-bukti untuk memperkuat jeratan hukum terhadap para tersangka.


    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05

    Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera

    15-08-2026 - 22.05

    Skandal Pejabat Aceh Terekam CCTV Gegerkan Publik

    15-08-2026 - 18.05

    Jakarta Bersih Total Wajah Baru Ibu Kota

    15-08-2026 - 16.05

    Pidato Prabowo Bikin Optimis Ekonomi Melejit

    15-08-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    Nasional 16-08-2026 - 06.05

    zonamerahnews.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika BMKG mengeluarkan peringatan serius terkait potensi aktivitas Sesar…

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05

    Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera

    15-08-2026 - 22.05

    Skandal Pejabat Aceh Terekam CCTV Gegerkan Publik

    15-08-2026 - 18.05
    Our Picks

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05

    Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera

    15-08-2026 - 22.05

    Skandal Pejabat Aceh Terekam CCTV Gegerkan Publik

    15-08-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.