Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila
    • Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu
    • Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah
    • Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh
    • UGM Memanas Pejabat Negara Kocar Kacir
    • Rahasia Terbongkar Kasus Ijazah Jokowi Mandek
    • Bocah Disetrum Jakarta Terkuak Motif Pemalakan
    • Tito Karnavian Kaget Temukan Ini di Bedah Rumah
    Rabu, 17 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional -
    Nasional

    01-04-2026 - 22.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    Geger Sidang Korupsi! Eks Menhub BKS Dituduh Perintah Dana Pilpres

    zonamerahnews – Mantan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi (BKS), kini menghadapi tudingan serius dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Pengadilan Negeri Medan. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (1/4), seorang saksi kunci yang merupakan mantan anak buah BKS, mengaku diperintahkan untuk mengumpulkan dana kampanye untuk Pilpres dan Pilgub Sumatera Utara. Namun, BKS dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar.

    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ini menyeret nama BKS setelah saksi Danto, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kementerian Perhubungan, memberikan kesaksian mengejutkan. Danto mengungkapkan bahwa Budi Karya, saat masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan, memintanya mengumpulkan uang sebesar Rp5,5 miliar dari para kontraktor. Dana tersebut, menurut Danto, dialokasikan untuk kepentingan pemenangan Pilpres dan Pilgub Sumut.

    "Jadi waktu itu, beliau minta untuk ada membantu Pilpres. Saya hanya menjalankan tugas yang sebelumnya dijalankan. Beliau (Budi Karya) meminta kepada saya, kebetulan ada juga Pak Dirjen, bilang ada tugas yang harus dikerjakan. Tapi lagi pusing cari dananya. Tolong dibantu," jelas Danto saat bersaksi di persidangan.

    Lebih lanjut, Danto menjelaskan bahwa masalah pengumpulan dana ini kemudian dibahas dalam rapat bersama sembilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hasil rapat memutuskan bahwa setiap PPK diwajibkan menyetor Rp500 juta, yang diduga didapatkan dari masing-masing kontraktor mereka. "PPK meminta kontraktor membayar langsung. Jadi kontraktor dipanggil PPK. PPK menyuruh kontraktornya masing-masing untuk mentransfer. Benar (uang yang di Medan untuk pemenangan Pilgub)," imbuh Danto.

    Bantahan Keras Budi Karya

    Menanggapi kesaksian yang memberatkannya, Budi Karya Sumadi, yang hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom, membantah keras tudingan tersebut. "Pengumpulan dana untuk Pilpres dan Pilkada Sumut untuk Bobby itu salah dan tidak benar. Saya tak pernah memerintahkan saudara Danto melakukan itu Yang Mulia. Saya tak pernah mengarahkannya. Insyaallah saya benar. Tak ada perintah mengumpulkan uang," tegas BKS di hadapan majelis hakim.

    Hakim Khamozaro sempat mencecar BKS dengan beragam pertanyaan, mempertanyakan detail kesaksian yang disampaikan oleh dua saksi yang dihadirkan. "Coba pikir-pikir dulu, tak mungkin saksi begitu detail dalam menerangkan ini di berita acara. Benar atau tidak ada arahan dari anda untuk pemenangan tender dan pengumpulan uang dari PPK?" tanya Khamozaro, yang segera dijawab "tidak" oleh BKS.

    Relasi Kuasa dan Jebakan Internal Kemenhub

    Di sisi lain, Advent Kristanto Nababan selaku Penasihat Hukum terdakwa Eddy Kurniawan Winarto (Komisaris PT Tri Tirta Permata), membeberkan bahwa kliennya terjebak dalam situasi rumit di tubuh Kementerian Perhubungan. "Jadi kita berkepentingan untuk mengejar fakta mana nih yang benar. Karena klien kami (Eddy) dalam hal ini sebenarnya terjebak pada skenario internal Kementerian Perhubungan," ungkap Advent.

    Ia menyoroti adanya "jenjang relasi kuasa" yang melibatkan menteri, direktur, hingga PPK. Advent menyebutkan bahwa saksi Harno, Direktur Sarana Perkeretaapian, juga mengaku diperintahkan oleh BKS untuk memenangkan tender sekaligus meminta uang ke kontraktor untuk dana Pilpres dan Pilgub Sumut. "Mereka yang diinstruksikan oleh menteri, sehingga floating itu dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan tertentu," jelas Advent.

    Dalam persidangan, penasihat hukum Eddy lainnya, Daniel Heri Pasaribu, juga mempertanyakan kepada BKS mengenai arahan untuk memenangkan PT Waskita Karya dalam tender pengerjaan rel kereta api di Medan. Arahan ini disebut-sebut karena PT Waskita Karya pernah merugi Rp1 triliun di Palembang. Namun, BKS lagi-lagi membantahnya. "Seperti yang saya sampaikan tadi, saya tak pernah memerintahkan Harno untuk memenangkan Waskita Karya. Tidak pernah. Karena saya hanya mengenal direkturnya saja," ujar mantan Menhub di era Presiden Joko Widodo itu.

    Persidangan sempat terhambat karena jaringan virtual Budi Karya yang tidak stabil. Oleh karena itu, Hakim Khamozaro memerintahkan BKS untuk hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Medan pada 8 April 2026 untuk memberikan keterangan lebih lanjut sebagai saksi.


    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05

    UGM Memanas Pejabat Negara Kocar Kacir

    16-06-2026 - 08.05

    Rahasia Terbongkar Kasus Ijazah Jokowi Mandek

    16-06-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    Nasional 16-06-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Guncangan dahsyat berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada Selasa pukul 11.27…

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05
    Our Picks

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.