Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    10-04-2026 - 18.05

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!
    • RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!
    • Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?
    • Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka
    • Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?
    • KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!
    Jumat, 10 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional -
    Nasional

    04-03-2026 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    Hakim Vonis Bebas 3 Terdakwa Kasus Korupsi, Kejagung Siap Melawan!

    zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sikap tegas menanggapi putusan bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan pada tiga perkara korupsi besar. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Riono Budisantoso, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mengkaji secara mendalam putusan tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Kami perlu menelaah putusan ini secara cermat untuk menentukan upaya hukum yang akan kami tempuh," kata Riono kepada awak media pada Rabu (4/3), mengindikasikan bahwa proses evaluasi masih berjalan.

    Meski demikian, Riono menegaskan bahwa peluang bagi jaksa untuk mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut masih sangat terbuka lebar. "Kemungkinan untuk kasasi masih sangat ada. Kami akan terus berupaya menegakkan keadilan selama jalur hukum memungkinkan," tambahnya, menunjukkan komitmen Kejagung untuk tidak menyerah begitu saja.

    Sebelumnya, ketiga terdakwa yang dimaksud adalah Junaedi Saibi, seorang advokat; Adhiya Muzzaki, seorang buzzer; dan Tian Bahtiar, Direktur JakTV. Mereka divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Putusan ini mengejutkan, mengingat jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut hukuman penjara yang tidak ringan, yakni antara 8 hingga 10 tahun.

    Jaksa Penuntut Umum meyakini bahwa ketiganya terlibat aktif dalam upaya menghalangi penyidikan tiga kasus korupsi yang menjadi sorotan publik. Kasus-kasus tersebut meliputi korupsi tata kelola komoditas timah, korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan, serta perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng.

    Menurut tim jaksa, para terdakwa secara sengaja dan terencana menjalankan skema di luar jalur hukum untuk membentuk opini negatif di masyarakat. Mereka dituduh menciptakan narasi seolah-olah penanganan kasus oleh kejaksaan dalam tiga perkara tersebut tidak benar, dengan tujuan merusak reputasi dan integritas proses hukum.

    Namun, Majelis Hakim berpendapat lain. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa ketiga terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tunggal. Dengan demikian, babak baru dalam drama hukum ini kemungkinan besar akan berlanjut ke tingkat kasasi, di mana Kejagung siap memperjuangkan kembali keyakinannya.


    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    10-04-2026 - 18.05

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05

    Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?

    09-04-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    Nasional 10-04-2026 - 18.05

    zonamerahnews – Jakarta – Sosok Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Liliek Prisbawono Adi, yang…

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05
    Our Picks

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    10-04-2026 - 18.05

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.