Ngeri! Jukir Liar Tanah Abang Palak Rp100 Ribu, Polisi Bertindak Tegas!
Jakarta – zonamerahnews – Aparat kepolisian berhasil membekuk delapan individu yang diduga berprofesi sebagai juru parkir (jukir) liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan menyusul maraknya laporan serta video viral di media sosial yang menunjukkan praktik pematokan tarif parkir secara tidak wajar, bahkan mencapai Rp100.000 untuk sekali parkir.

Dalam rekaman video yang tersebar luas, salah satunya melalui akun Instagram @gema.jakarta, terlihat jelas momen saat petugas kepolisian melakukan penindakan. Beberapa jukir menunjukkan sikap kooperatif dan pasrah saat digelandang, sementara sebagian lainnya sempat memberikan perlawanan sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat dan berita yang viral agar tidak semakin berkembang. "Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan," ujar AKBP Dhimas kepada awak media pada Selasa kemarin.
AKBP Dhimas membenarkan bahwa total delapan orang yang diduga jukir liar telah diamankan. Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai identitas lengkap para terduga pelaku tersebut. Saat ini, kedelapan individu tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Metro Tanah Abang.
Penyidik masih mendalami apakah perbuatan yang dilakukan oleh para jukir ini memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke proses penegakan hukum yang lebih serius, ataukah cukup dengan diberikan pembinaan dan peringatan tegas. "Didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan," pungkas Dhimas, menegaskan komitmen polisi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.

