TERKINI! Awal Ramadan 1447 H Ditentukan di 21 Lokasi Jatim!
zonamerahnews – Surabaya – Suasana menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah semakin terasa di Jawa Timur. Sore ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur secara serentak menggelar kegiatan rukyatul hilal atau pemantauan bulan sabit muda. Proses krusial ini dilaksanakan di 21 titik strategis yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, bertujuan untuk menetapkan secara resmi awal dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Timur, Munir, menjelaskan bahwa pengamatan hilal akan dilakukan mulai saat matahari terbenam (ghurub) hingga beberapa saat setelahnya. "Berdasarkan data terbaru dari Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, tahun ini kami fokus di 21 lokasi pilihan," ungkap Munir kepada zonamerahnews.com.
Lokasi-lokasi yang menjadi pusat pengamatan hilal meliputi Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ponorogo. Pemilihan titik-titik ini tidak sembarangan, melainkan mempertimbangkan faktor-faktor penting seperti keterbukaan ufuk barat, minimnya polusi cahaya, kondisi atmosfer yang mendukung, serta kemudahan akses dan keamanan bagi tim.
Munir menegaskan bahwa kegiatan rukyatul hilal ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang sangat luas. Jajaran Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli ilmu falak, perwakilan perguruan tinggi, pondok pesantren, hingga tokoh agama dan masyarakat turut serta dalam proses ini. Sinergi ini bertujuan untuk menjamin objektivitas, keilmiahan, dan kesesuaian dengan syariat serta regulasi yang berlaku.
"Kami berpegang pada kriteria imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), di mana hilal dianggap memenuhi syarat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam," jelasnya. Elongasi, atau jarak sudut antara bulan dan matahari, merupakan faktor krusial yang sangat mempengaruhi kemungkinan terlihatnya hilal. Semakin besar elongasi, semakin besar pula peluang hilal dapat teramati dengan jelas.
Hasil pengamatan dari seluruh daerah ini nantinya akan dilaporkan secara berjenjang. Laporan-laporan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di tingkat pusat. Munir menambahkan, rukyatul hilal adalah wujud pelayanan keagamaan negara kepada umat Islam, yang prosesnya dipastikan berjalan profesional dan sesuai mekanisme.
"Ini adalah ikhtiar ilmiah dan syar’i kami dalam menentukan awal Ramadan. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional, melibatkan para ahli falak dan unsur terkait, serta berpegang pada kriteria yang telah disepakati," ujarnya. Meskipun demikian, tantangan di lapangan seperti keterbatasan lokasi yang ideal, akses yang sulit, serta kondisi cuaca seperti awan tebal atau mendung seringkali menjadi hambatan yang menentukan keberhasilan pengamatan.
Melalui pelaksanaan rukyatul hilal yang transparan dan akuntabel ini, Kanwil Kemenag Jawa Timur berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi seluruh umat Islam. "Kami optimistis dan berkomitmen penuh untuk melaksanakan rukyat ini secara transparan dan akuntabel. Hasilnya akan kami laporkan sebagai bagian dari pertimbangan Sidang Isbat di tingkat pusat," pungkas Munir, berharap umat dapat menyambut bulan suci dengan kesiapan dan kekhidmatan.

