Bursa Bergejolak! Said Abdullah: Laporan MSCI Butuh ‘Second Opinion’!
zonamerahnews – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terguncang dalam beberapa hari terakhir kembali menghangatkan diskusi mengenai peran dan dominasi lembaga pemeringkat global di kancah pasar modal Indonesia. Gejolak ini dipicu oleh rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang akan mengeluarkan sejumlah emiten besar dari daftar pemeringkatannya, sebuah langkah yang langsung memicu volatilitas tajam di bursa.

Langkah ini, menurut MSCI, didasari oleh isu-isu krusial seperti free float yang terbatas, likuiditas riil yang kurang memadai, serta transparansi pada beberapa emiten besar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dampaknya terasa instan, dengan pergerakan pasar yang fluktuatif dan memicu kekhawatiran di kalangan investor.
Melihat dinamika tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, berpandangan bahwa kepercayaan terhadap pasar saham Indonesia sesungguhnya belum sepenuhnya pupus. Ia justru menyoroti pembalikan arah pasar di tengah tekanan jual asing sebagai sinyal positif, menunjukkan bahwa pelaku pasar masih melihat prospek cerah bagi bursa nasional.
Said menilai evaluasi yang dilakukan MSCI terhadap emiten-emiten besar seharusnya dibaca sebagai koreksi yang bersifat konstruktif. Oleh karena itu, ia menggarisbawahi pentingnya bagi otoritas bursa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta seluruh pelaku pasar untuk menangkap pesan ini sebagai masukan berharga guna memperkuat fondasi pasar modal.
"Para pihak ini harus berbenah dan membuka diri untuk menerima koreksi yang konstruktif dari siapa pun, terutama terkait pembenahan administrasi yang disarankan oleh MSCI," ujar Said dalam keterangannya, Minggu (1/2), seperti dikutip dari zonamerahnews.com.
Perlunya Pembanding untuk Keseimbangan Informasi
Meski demikian, Said Abdullah mengingatkan agar penilaian dari MSCI tidak serta-merta dijadikan satu-satunya rujukan tanpa ruang kritik dan pembanding. Ia menegaskan urgensi kehadiran lembaga pemeringkat alternatif untuk melengkapi laporan MSCI, sehingga investor global dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh dan berimbang mengenai kondisi pasar modal Indonesia.
"Dalam dunia bisnis, praktik second opinion adalah hal yang wajar. Kita memerlukan itu agar investor mendapatkan kejernihan, dan advisory benar-benar menjadi rujukan untuk membangun pasar yang sehat, bukan bagian dari sindikasi aksi goreng saham," tegasnya.
Ia menjelaskan, dominasi lembaga tertentu dalam memberikan penilaian seringkali membuat rekomendasinya diperlakukan layaknya "fatwa" yang diikuti tanpa reserve. Padahal, menurut Said, pasar seharusnya beroperasi secara rasional, matematis, dan terbuka terhadap perbedaan pandangan.
Di sektor kredit, OJK telah menerbitkan daftar lembaga pemeringkat yang kredibel, baik asing maupun domestik, seperti Fitch Ratings, Moodys, Standar and Poor, dan PT Kredit Rating Indonesia. Namun, di sektor bursa, "pemain" pemeringkatan seperti MSCI masih terbilang minim.
Tantangan Pasar Dangkal dan Investor Ritel
Lebih lanjut, Said mengingatkan agar penilaian MSCI juga dibaca dalam konteks kondisi pasar saham Indonesia yang masih relatif dangkal. Saat ini, jumlah investor saham domestik baru mencapai sekitar 19 juta, angka yang jauh dibandingkan New York Stock Exchange yang melibatkan sekitar 162 juta investor di Amerika Serikat.
Menurutnya, rendahnya inklusi investor ini berkaitan erat dengan literasi pasar modal yang belum merata, termasuk dalam hal administrasi dasar sebagaimana disoroti MSCI. Hal ini, kata dia, seharusnya menjadi perhatian serius bagi OJK dan otoritas bursa.
Di sisi lain, Said mengaku khawatir gejolak pasar yang dipicu penilaian MSCI justru berdampak besar bagi investor ritel, khususnya para pemula. Volatilitas tajam berpotensi menggerus modal kecil dan menimbulkan trauma, yang pada akhirnya dapat menghambat upaya memperluas basis investor domestik.
Oleh karena itu, ia menilai terlalu dini jika penilaian MSCI langsung dimaknai sebagai bukti pengendalian saham oleh segelintir pihak tanpa pembuktian yang konkret. Menurutnya, diperlukan fact finding yang jelas dan transparan sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.
Adapun pada Rabu (28/1), IHSG anjlok hingga 7,3 persen dan memaksa otoritas bursa memberlakukan trading halt. Tekanan berlanjut pada Kamis (29/1), ketika IHSG sempat terperosok hingga minus 8,5 persen sebelum berangsur pulih dan ditutup melemah 1,76 persen. Gejolak tersebut diikuti derasnya arus dana asing keluar dari pasar saham, mencapai Rp6,12 triliun dalam waktu singkat. Meski demikian, data sementara menunjukkan nilai aksi beli mulai melampaui aksi jual dengan surplus sekitar Rp6,1 triliun, sementara nilai kapitalisasi pasar justru tercatat lebih besar dibandingkan hari sebelumnya.

