Bupati Sumedang Geram! Proyek Ilegal Picu Longsor Maut di Jatinangor
zonamerahnews – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dengan tegas menyatakan bahwa insiden tanah longsor mematikan yang melanda kawasan Jatinangor tidak semata-mata disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem. Menurut Dony, bencana tragis ini justru berakar pada aktivitas pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang dilaksanakan tanpa mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.

Pernyataan tersebut disampaikan Dony pada Jumat (2/1), setelah meninjau langsung lokasi kejadian. "Berdasarkan pengecekan yang telah saya lakukan, longsor ini bukan semata-mata akibat hujan deras, melainkan dampak langsung dari aktivitas pembangunan TPT yang berlangsung di sana. Saya sudah memastikan bahwa kegiatan konstruksi ini tidak memiliki izin resmi," ungkap Dony, seperti dilansir oleh zonamerahnews.com.
Menyikapi temuan ini, Dony menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah tegas. "Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena tidak berizin, maka kegiatan pembangunan di lokasi tersebut akan segera dihentikan dan ditutup," tegasnya. Koordinasi intensif dengan dinas terkait juga akan dilakukan untuk penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Bupati Dony juga memaparkan data korban yang terlibat dalam insiden tragis ini. Dari total delapan pekerja yang berada di lokasi proyek TPT tersebut, empat di antaranya ditemukan meninggal dunia.
Sementara itu, dua pekerja lainnya sempat tertimbun material longsor namun berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Keduanya kini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit, dan dilaporkan kondisinya berangsur membaik. Dua pekerja sisanya berhasil menyelamatkan diri sesaat setelah kejadian berlangsung.
Dony Ahmad Munir menekankan bahwa peristiwa memilukan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia mengimbau agar setiap kegiatan pembangunan, khususnya yang melibatkan perubahan kontur tanah atau struktur penahan, selalu mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku, serta memprioritaskan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan. Hal ini penting demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.

