Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pesta Sabu Geger 120 Napi Depok Pindah Nusakambangan

    11-10-2026 - 18.35

    Misteri Jasad Mirip Mumi Gegerkan Jakarta

    11-10-2026 - 18.05

    Kapolri Kembali Goyang Tiga Kursi Penting

    11-10-2026 - 16.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pesta Sabu Geger 120 Napi Depok Pindah Nusakambangan
    • Misteri Jasad Mirip Mumi Gegerkan Jakarta
    • Kapolri Kembali Goyang Tiga Kursi Penting
    • Padang Darurat Ratusan Rumah Tenggelam Warga Panik
    • Bongkar Pasang Polri 199 Perwira Pindah Posisi
    • Viral Aksi Bully Sadis Mahasiswa Diancam Api
    • Skandal ABK Maulana 23 Memanas Polisi Bertindak
    • Padang Tenggelam Lagi Warga Butuh Pertolongan
    Minggu, 11 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional -
    Nasional

    27-12-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    Geger! 3 Hakim Kasus Tom Lembong Terbukti Langgar Etik, Sanksi Berat Menanti!

    zonamerahnews – Jakarta – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Komisi Yudisial (KY) yang menghebohkan jagat hukum Tanah Air. Tiga hakim yang sebelumnya menyidangkan perkara korupsi penyelewengan izin impor gula, yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong, kini dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim. Keputusan penting ini diumumkan pada Sabtu, 27 Desember 2025, dan segera menjadi sorotan publik.

    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Ketiga hakim yang tersandung kasus pelanggaran etik ini adalah Dennie Arsan Fatrika, yang menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim, serta dua hakim anggota, yaitu Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan. Pelanggaran ini terungkap setelah serangkaian pemeriksaan mendalam oleh KY, yang kemudian dituangkan dalam Putusan No. 0098/L/KY/VIII/2025. Putusan tersebut dikeluarkan dalam sidang Pleno KY pada tanggal 8 Desember lalu, menandai keberhasilan upaya hukum yang gigih dari pihak Tom Lembong.

    Sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat ini, Komisi Yudisial telah mengusulkan sanksi sedang kepada para hakim terlapor. Bentuk sanksi yang diusulkan adalah larangan bertugas sebagai hakim yang memimpin persidangan (non-palu) selama enam bulan. "Akhirnya upaya tim penasihat hukum, berhasil membuktikan hakimnya bersalah," ujar Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Tom Lembong, melalui pesan singkat yang diterima pada Jumat (26/12), menyambut baik putusan KY tersebut.

    Laporan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ini sendiri diajukan oleh Tom Lembong ke KY dan Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran kode etik. Langkah berani ini diambil oleh Tom Lembong setelah ia menerima abolisi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sebelumnya, Tom Lembong sempat divonis pidana 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Tom Lembong menegaskan, motivasi di balik pelaporannya bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan didasari oleh keinginan kuat untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia yang dinilainya perlu pembenahan serius.

    Kasus ini menjadi preseden penting, menunjukkan bahwa pengawasan terhadap integritas hakim terus berjalan dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga marwah peradilan. Publik kini menanti implementasi sanksi yang diusulkan oleh KY ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Pesta Sabu Geger 120 Napi Depok Pindah Nusakambangan

    11-10-2026 - 18.35

    Misteri Jasad Mirip Mumi Gegerkan Jakarta

    11-10-2026 - 18.05

    Kapolri Kembali Goyang Tiga Kursi Penting

    11-10-2026 - 16.35

    Padang Darurat Ratusan Rumah Tenggelam Warga Panik

    11-10-2026 - 16.05

    Bongkar Pasang Polri 199 Perwira Pindah Posisi

    11-10-2026 - 13.35

    Viral Aksi Bully Sadis Mahasiswa Diancam Api

    11-10-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Pesta Sabu Geger 120 Napi Depok Pindah Nusakambangan

    Nasional 11-10-2026 - 18.35

    zonamerahnews.com – Sebuah skandal mengejutkan mengguncang Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Depok. Ratusan narapidana…

    Misteri Jasad Mirip Mumi Gegerkan Jakarta

    11-10-2026 - 18.05

    Kapolri Kembali Goyang Tiga Kursi Penting

    11-10-2026 - 16.35

    Padang Darurat Ratusan Rumah Tenggelam Warga Panik

    11-10-2026 - 16.05
    Our Picks

    Pesta Sabu Geger 120 Napi Depok Pindah Nusakambangan

    11-10-2026 - 18.35

    Misteri Jasad Mirip Mumi Gegerkan Jakarta

    11-10-2026 - 18.05

    Kapolri Kembali Goyang Tiga Kursi Penting

    11-10-2026 - 16.35

    Padang Darurat Ratusan Rumah Tenggelam Warga Panik

    11-10-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.