Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!
    • Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?
    • Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka
    • Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?
    • KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!
    • Terungkap! Arahan Prabowo 4 Jam: Fokus Utama Kurangi Kebocoran!
    Jumat, 10 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional -
    Nasional

    23-12-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    Terkuak! 60 LHKPN Pejabat Terendus Korupsi, Siapa Saja?

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang tahun 2025, dengan temuan mengejutkan: 60 di antara 242 LHKPN yang diperiksa terindikasi korupsi. Pengumuman penting ini disampaikan dalam konferensi pers capaian Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (22/12) oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Johanis Tanak menjelaskan, total 242 LHKPN yang menjadi fokus pemeriksaan KPK berasal dari beragam sumber. Mayoritas, yakni 141 laporan, merupakan inisiatif proaktif dari KPK sendiri. Sisanya datang dari hasil penyelidikan (56 laporan), penyidikan (1 laporan), Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) (16 laporan), temuan gratifikasi (10 laporan), serta masing-masing satu laporan dari internal dan tujuh dari eksternal.

    Dari seluruh laporan yang diperiksa, 60 LHKPN yang menunjukkan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi telah secara resmi diserahkan ke Kedeputian Penindakan untuk ditindaklanjuti dengan proses hukum yang lebih mendalam. Selain itu, 11 laporan yang terindikasi gratifikasi dialihkan penanganannya ke Direktorat Gratifikasi, sementara 28 laporan lainnya diserahkan ke Direktorat PLPM/DNA untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

    Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menyoroti tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di kalangan penyelenggara negara. Hingga 1 Desember 2025, angka kepatuhan tercatat mencapai 94,89 persen. Ini berarti, dari 415.007 wajib lapor, sebanyak 408.646 di antaranya telah memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan mereka. Menurut Johanis, angka ini menjadi indikator positif konsistensi komitmen para pejabat dalam menjaga transparansi asal-usul harta kekayaan yang mereka miliki.

    Lebih lanjut, KPK juga memaparkan data terkait pengelolaan laporan gratifikasi. Hingga 4 Desember 2025, lembaga antirasuah ini telah berhasil mengelola sebanyak 4.580 laporan gratifikasi. Dari jumlah tersebut, 1.270 laporan telah ditetapkan sebagai milik negara dengan total nilai fantastis, mencapai lebih dari Rp3,6 miliar. Tak hanya itu, sekitar 381 laporan lainnya ditetapkan sebagian menjadi milik negara dengan nilai akumulatif mencapai Rp982 juta.

    Temuan-temuan ini menegaskan kembali keseriusan dan komitmen KPK dalam memberantas korupsi serta memastikan akuntabilitas dan transparansi para penyelenggara negara di Indonesia.


    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05

    Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?

    09-04-2026 - 18.05

    KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!

    09-04-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    Nasional 10-04-2026 - 13.05

    zonamerahnews – Indonesia Corruption Watch (ICW) melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan anggota Komisi III DPR…

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05
    Our Picks

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.