Kisruh Lahan Rel Kereta Api di Maros ‘Diperkosa’ Oknum Tak Bertanggung Jawab

oleh -42 views
Tanah milik warga
banner 728x250

Zonamerahnews.com- Kisruh pembebasan lahan pembangunan rel kereta api Maros-pangkep belum juga ada kejelasan. Sabtu (10/9/2022)

Seperti salah satu Tanah milik warga H.Jamaludin seluas 15 are dan atas nama ibunya 15 are bersertifikat di Tellumpoccoe, Marusu Kabupaten Maros, ‘Diperkosa’ panitia pembebasan lahan jalur rel kereta api.

Hal itu dibuktikan dengan beberapa bukti yang ada.

H. jamaludin saat di konfirmasi pembebasan lahan yang terdampak rel kereta api di lahan yang ia miliki sangatlah geram dengan apa yang ia alami.

Menurutnya, tanah yang ia miliki diukur tanpa melalui etika terlebih dahulu atau tanpa ijin oleh tim yang pembebasan rel kereta api.

“Ini sudah tidak benar dan Sangat menyakiti hati masyarakat,” jelasnya ke media ini

Ia sebenarnya mendukung program program pemerintah.

Tapi jangan begini caranya,” ucapnya.

Bahkan lebih kejam lagi, pihaknya mengeluhkan tanah miliknya dihargai 94.000.

Sedangkan di belakang tanah milik saya dihargai Rp 6.000.000, lebih dengan zona dan persuratan yang sama,” jelasnya.

Sementara, kepala BPKA Sul-Sel Andi Amana Gappa melalui Hendry Mundan, kadiv Humas BPKA saat dikonfirmasi di kantor Balai Perkereta Apian mengatakan bahwa seharusnya SOP nya pengukuran tanah itu dengan meminta ijin dulu. Jum’at (9/9/2022)

Kondisi di lapangan seperti apa kami tidak tau,” ucapnya.

Media akan terus mengawal ihwal kasus dugaan adanya mafia tanah ini, hingga masyarakat bisa mendapatkan keadilan seterang terangnya.

Sampai berita ini di publikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Bersambung…

Darwis