Zonamerahnews.com- Ketua Advokasi Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Irfan SH, Menduga Pembelian Dump Truk menggunakan dana yang tidak jelas ‘Dana siluman’. Minggu (19/2/2023)
Pengadaan pembelian dump truk untuk setiap desa yang ada di kabupaten gowa, notebene peruntukannya tidak terlalu bermanfaat bagi masyarakatnya dan terkesan menghamburkan anggaran.
Diduga Adanya indikasi kongkalikong dalam pembelanjaan dan penggunaan anggaran ADD, telah diatur dalam perundang undangan bahkan terawasi dengan adanya pendamping desa yang ditunjuk oleh pemkab untuk aturan belanja dan penggunaan dana tersebut.
“Saya rasa wajar, sebagai Lembaga maupun individu untuk mempertanyakan serta mengawasi dan mengkritik dalam penggunaan Alokasi Dana Desa(ADD) sebagai bentuk wujud dalam ikut membangun desa” ungkap Irfan SH
Sebagimana dalam pembelanjaan atau penggunaan dana tersebut harus melibatkan masyarakat desa dan asas manfaatnya betul betul dirasakan langsung oleh warganya.
Satu hal yang menjadi tanda tanya bagi team advokasi LPRI, Irfan SH yang diduga ada indikasi terjadinya manipulasi data bahkan mark up anggaran, bahkan ada free yang diterima setiap kepala desa yang jumlahnya cukup besar sekitar Rp 20 juta per desa.
“Kami berharap Aparat Penegak Hukum (Aph) baik itu institusi Polri maupun Kejaksaan Negeri Gowa agar berani mengusut dan membongkar skandal kasus ini,apalagi sudah ditemukan fakta bahwa ada Kades yang telah mengembalikan dana tersebut” ungkapnya
Ini merupakan pintu masuk bagi APH dalam mengungkap kasus ini, kami harap insitusi memilik keberanian dan nyali dalam menetapkan tersangka baru dari kasus pengadaan dump truk ini.
Kalau memang pihak penegak hukum serius menangani laporan pengaduan yang kami berikan disertai bukti yang ada.
“masyarakat menaruh harapan besar bahwa hukum di kabupaten gowa ini tidak pandang bulu. Kami menunggu sekali lagi keberanian APH dalam membongkar kasus ini dan menetapkan tersangka baru” tutupnya
(Tim)