loading…
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hingga kini masih menunggu soal laporan kebocoran data pejabat negara yang diduga dilakukan oleh peretas alias hacker Bjorka. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
“Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) masih menunggu laporan dan monitor,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Hal senada juga dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. Nurul mengatakan pihaknya belum melakukan langkah apa pun
Baca juga: Politisi Ini Ungkap Hacker Bjorka Bergaya Bahasa Orang Dalam Negeri
“Enggak ada (tindakan). Silakan langsung ke instansi itu masing-masing ya,” ucap Nurul kepada wartawan di Mabes Polri.
Diketahui sebelumnya, hacker Bjorka mengklaim telah membocorkan lebih dari 679.180.000 dokumen. Data yang berukuran 40 megabyte itu diretas per September 2022.
Dalam situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019- 2021. Setelah meretas data sejumlah lembaga negara, menteri, kepala institusi hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi), akun Twitter hacker Bjorka @bjorkanism terkena suspend atau ditangguhkan oleh pihak Twitter.
(rca)