GRB Desak APH Periksa Pekerjaan Paving Blok Milik Desa Jipang

oleh -101 views
oleh
banner 728x250

Zonamerahnews.com- Anggaran proyek pekerjaan paving blok dari dana desa (DDS) tahun 2023 di di belakang mesjid Nurul iman, Dusun Alluka, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo selatan, Kabupaten Gowa diduga tak wajar.

Pasalnya, pekerjaan jalan paving blok anggaran Rp 273.024. juta dengan volume 3.5 x100 meter persegi itu terkesan tinggi dan tidak sesuai dengan mutu.

Terindikasi pengelembungan harga ‘Mark Up’ yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan lebih.

Diketahui bersama, bahwa pekerjaan pembangunan jalan paving blok yang dikerjakan pelaksana kegiatan anggaran (PKA) desa setempat.

Sementara, Bendahara dan pendamping desa saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa anggaran nya sama dengan prasasti itu.

Benar sama dengan prasasti itu, ukuran nya 3,5 x100 meter, silahkan tanya pak desa” singkat nya melalui by phone.

Terpisah, kepala desa jipang saat dikonfirmasi membenarkan terkait proyek paving blok itu panjang 100 meter lebar 3,5 meter.

Panjang 100 meter, lebar 3,5 meter pak, paving Blok T:8 cm” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut ketua Gema Rakyat Bersatu, Risdianto mendesak Inspektorat, kejaksaan dan kepolisian agar melakukan peninjauan ke lokasi dan memanggil kepala desa.

Kami minta APH turun ke lokasi memeriksa pekerjaan, paving blok yang di kerjakan, karena diduga ada indikasi korupsi” ungkapnya

Lanjut kata dia, anggaran Rp 273.024.000 dengan volume 100×3.5 meter dan Tinggi 8 cm, berarti Ukuran Paving dengan ketebalan (tinggi) 8 cm, biasa di pakai dalam istilah K 400.

Kalau panjang 100 meter, lebar 350 cm, casting dan pondasi dengan ketinggian pondasi 50 cm, pakai paving jenis K 400 (Tebal 8 cm) itu anggarannya Kurang lebih 90-100 juta saja” jelasnya

Bersambung.

(Darwis)