Zonamerahnews.com- Pelayanan prima merupakan standar dan upaya yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan tanpa harus memilah dan tebang pilih
Kinerja perusahaan juga diukur dari masalah mutu sumber daya manusia agar dapat menciptakan “bintang-bintang” kinerja yang bermoral dan beretika dalam menciptakan pelayanan publik
Sayangnya, etika pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya manusia tersebut tidak ditunjukkan oleh manajemen Gojek di Makassar
Pelayanan kantor Gojek yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo, Mal Nipah, Lantai 3 dinilai sangat buruk
Bagaimana tidak, Tim Investigasi media ini yang menyambangi Kantor Gojek tersebut tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Bahkan saat meminta ruang konfirmasi untuk perimbangan berita pihak di antara mereka justru saling lempar tanggungjawab.
Tak hanya itu, pihak manajemen Gojek juga sama sekali tidak mempersilakan tim investigasi media masuk dan duduk di dalam ruangan kantornya pada Jumat 2 Desember 2022
“Permintaan legalitas mulai Id Card, surat tugas, nama media, sudah kami penuhi sebagai syarat konfirmasi permintaan mereka. Akan tetapi permintaan konfirmasi tidak bisa mereka penuhi malah justru menunjukkan etika yang kurang baik” ujar Ketua Tim Investigasi Media ini, Eno. Sabtu (3/12/2022)
Padahal, kata Eno wartawan itu dalam bekerja dilindungi oleh Undang-undang tugasnya mencari, menggali dan menulis lalu menyajikan dalam sebuah berita untuk diinformasikan ke publik
“Apa yang ditulis seorang jurnalis itu berdasarkan apa yang dilihat, apa yang di dengar dan di alami. Seperti perlakuan Gojek kepada tim kami yang dinilai buruk” ungkapnya
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI) Muhammad Iqbal mengatakan, Gojek dan manajemennya perlu banyak belajar kembali khususnya soal etika pelayanan publik dan pelayanan prima
“Memanusiakan, manusialah. Tidak hanya wartawan saja, siapapun itu Gojek harus menghargai setiap orang yang datang di kantornya.” ungkapnya
Iqbal menambahkan, bahwa wartawan itu sebagai agen perubahan sosial berkewajiban melakukan perubahan perilaku sosial masyarakat menjadi lebih baik dari sebelumnya.
“Nilai-nilai profesional bagi wartawan sebagaimana tercantum dalam setiap kode etik pers adalah akurasi, objektivitas, dan keseimbangan” pungkasnya
Dikonfirmasi pihak Gojek mengenai hal ini belum bisa memberikan keterangan, hingga berita ini selesai ditulis dan dipublikasikan
(Tim)