JENEPONTO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto dianggap darurat korupsi, kami ingin selamatkan pendidikan dari genggaman oligarki.
Teriak aktivis Koalisi Mahasiswa Pemuda Peduli Pendidikan saat berorasi di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto. Senin, 13/11/2023.
“Kami menganggap bahwa sampai saat ini diduga kuat terjadi indikasi tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran T.A 2023 dan penyalahgunaan jabatan /wewenang yang dilakukan oleh pimpinan dinas pendidikan, baik dalam pengadaan buku modul setiap sekolah yang kami duga terkesan dipaksakan”, ujar Jenderal Lapangan, Hendri Jatong Jalarambang.
Adanya dugaan jual beli paket Penunjukan Langsung (PL) dan kontrak dana alokasi khusus (DAK) kepada pihak kontraktor yang dilakukan oleh oknum Kepala Bidang SD, Kepala Seksi SAPRAS dan Kepala Bidang SMP juga diduga melakukan pungli kontrak yang diduga kerjasama dengan ULP serta diduga konsultan pengawas melakukan pekerjaan fisik sebanyak 7 paket juga 2 paket lelang pada bidang SMP. Tambahnya.
“Terkait kontrak T.A 2023 yang tidak selesai yang dilakukan oleh oknum kabid kebudayaan beserta jajarannya serta beberapa kegiatan luar daerah dan provinsi yang diduga kuat hanya menghabiskan anggaran serta pelaksanaan kegiatan Bimbingan teknis (BIMTEK) implementasi kurikulum merdeka (IKM) T.A 2023 di hotel Almadera dengan menghabiskan anggaran kurang lebih 12 M”, jelasnya.
“Kami duga tidak sesuai perencanaan dan tidak bermanfaat bagi kemajuan pendidikan, serta menimbulkan persoalan dan keresahan dikalangan guru dan kepela sekolah. Selain itu kami juga menduga kuat Plt Kadis Pendidikan menyelundup pekerjaan PL kurang lebih 30 paket untuk oknum-oknum tertentu yang diduga kuat adalah kroninya”, ungkapnya.
Demi untuk bersama-sama menjaga marwah kepemerintahan dan APH, maka kami meminta agar Bapak bupati dan kejaksaan Negeri Jeneponto untuk serius dan tidak tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan audit khusus dalam menuntaskan kasus tersebut demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia terkhusus di kab jeneponto. Pinta aktivis.
Kami dari koalisi mahasiswa pemuda peduli pendidikan akan fokus pada kasus ini dan tetap konsisten mengawal proses kasus ini sampai tuntas. Oleh karena itu dalam aksi ini kami menegaskan melalui beberapa tuntutan yang harus diindahkan oleh pihak PEMERINTAH & kejaksaan Tinggi sulawesi selatan sebagai berikut :
TUNTUTAN:
1. Mendesak PLT kadis dan jajarannya untuk Transparansi penggunaan anggaran T.A 2023
2. Mendesak Bapak Bupati jeneponto untuk segera mencopot PLT KADIS PENDIDIKAN yang kami anggap gagal dalam membina, memajukan dan memimpin instansi pendidikan di Kab Jeneponto
3. Mendesak Bapak Bupati untuk segera mencopot kepala bagian unit layanan pengadaan (ULP) dan pokja yang diduga melakukan konspirasi dengan pihak dinas pendidikan
4. Copot Kabid Pembinaan ketenagaan beserta 3 kepala seksi terkait penggunaan anggaran yang kurang lebih 12 M pada kegiatan BIMTEK IKM T.A 2023 di hotel Almadera yang tidak sesuai perencanaannya.
5. Copot Kabid kebudayaan beserta jajarannya terkait kontrak yang tidak ada penyelesaian nya pada T.A 2023 serta beberapa kegiatan yang diduga kuat hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil dalam pemajuan kebudayaan.
6. Copot kabid SD beserta kasi sapras terkait jual beli paket PL dan pungli kontrak dana alokasi khusus (DAK)
7. Copot bendahara pendidikan yang kami anggap melakukan konspirasi bersama oknum pejabat Dinas Pendidikan.
8. Copot Kabid SMP yang diduga melakukan pungli pada kontrak yang diduga melakukan kerjasama dengan pihak ULP serta adanya dugaan kuat bahwa oknum konsultan pengawas juga melaksanakan pekerjaan fisik sebanyak 7 paket & 2 paket lelang
9. Mendesak Kejari Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan khusus kepada oknum para pemangku kebijakan pada dinas pendidikan dan Kebudayaan Kab. Jeneponto pada penggunaan anggaran T.A 2023
10. Mendesak kejari Jeneponto melakukan pemeriksaan terhadap PA, PPK, PPTK dinas pendidikan kabupaten jeneponto terkait adanya puluhan bantuan DAK SARANA (TIK) kepada sekolah SD dan SMP yang diduga tidak sesuai spesifikasi
11. Tangkap dan adili para oknum pelaku tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada di Instansi Dinas Pendidikan.
Aktivis meminta aksi nyata dari Bupati Jeneponto dan APH untuk segera menindak lanjuti tuntutan kami selambat-lambatnya 7×24 Jam dan apabila tuntutan aktivis tidak diindahkan maka akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang jauh lebih besar termasuk ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung dan KPK RI.
Mahmud / Kopral