Diiming-imingi Proyek, Anggota Partai Golkar Asal Bulukumba ‘Rampok’ Kontraktor

oleh -360 views
Muhammad Khairil SH pengacara pelapor
banner 728x250

Zonamerahnews.com- Seorang anggota pengurus Partai Golkar Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dilaporkan ke pihak aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan

Terlapor adalah insial GA merupakan anggota Partai Golkar Kabupaten Bulukumba pada bidang Hukum dan HAM

Kepada media ini, Selasa (25/10/2022), pelapor M Farhan melalui kuasa hukumnya Muhammad Khairil menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan GA karena telah mengambil sejumlah uang puluhan juta

“Terlapor lalu menjanjikan proyek aspirasi partai Golkar namun sampai hari ini proyek tersebut tidak terealisasi dan uang yang diminta pun tidak dikembalikan” ujar Khairil

Dijelaskan lebih jauh Muhammad Khairil SH.SE.MH bahwa terlapor merupakan pengurus, salah satu caleg juga sekaligus ponakan dari Ketua DPD 2 partai Golkar Bulukumba dan anak kandung dari Pegawai Staf Kejaksaan Negeri Bulukumba itu dilaporkan pada 19 Oktober 2022 di Polsek Ujung Bulu Bulukumba

Khairil mengatakan, bahwa kronologi terlapor inisial GA berawal saat dia meminta sejumlah uang senilai Rp 20 Juta kepada M Farhan

Tujuannya adalah untuk dapat memenangkan sejumlah proyek aspirasi partai Golkar pada bulan Maret 2022 di Kabupaten Bulukumba

Dengan dalih itulah terlapor meyakinkan bahwa dia adalah pengurus partai Golkar dan pamannya adalah Ketua DPD 2 partai Golkar Kabupaten Bulukumba

Kemudian pada bulan Juni terlapor mendatangi lagi korban dan meminta tambahan uang sebesar Rp 20 Juta dan memastikan bahwa proyek tersebut dapat terealisasi pada bulan Juni 2022

Namun hingga bulan Oktober proyek tersebut tidak ada (fiktif) dan uang yang diambil oleh terlapor juga tidak dikembalikan hingga akhirnya kami melaporkan ke pihak kepolisian” bebernya

Dari pelaporan itulah kata Khairil bahwa kliennya M Farhan telah diambil keterangannya oleh pihak penyidik Polsek Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba

“Hal ini adalah merupakan tindakan yang murni pidana apalagi dimana sejak awal pihak terlapor sudah memiliki niat jahat dengan menjanjikan serta mengiming-imingi korban dengan sejumlah proyek fiktif demi keuntungan pribadi. Dan barang bukti berupa kwitansi, pernyataan terlapor dan bukti transfer sudah ada kami serahkan ke penyidik” ungkapnya

Kami sebagai kuasa hukum dari korban berharap pihak pihak terkait dalam hal ini rekan penyidik dapat bersikap profesional agar hukum dapat tetap ditegakkan demi keadilan dan kebenaran sehingga kepercayaan masyarakat khususnya para pencari keadilan dapat diakomodir dan terealisasi sesuai dengan instruksi dan prinsip presisi yang selalu disampaikan oleh Kapolri” kata Khairil mengakhiri.

Sementara inisial GA saat dikonfirmasi melalui by phone mengatakan “Besok sya mau ketemu sm pak Farhan bang” singkatnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak terlapor yang dihubungi belum bisa dijangkau.

Bersambung….

(Darwis)